BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti tentang maraknya kasus penipuan investasi bodong yang menyebabkan kerugian besar bagi para korban. Terlebih kabar tersebut membuat stigma negatif dunia investasi nasional.
Purbaya mengatakan penyebab utama masyarakat rentan tertipu investasi bodong adalah rendahnya literasi keuangan tentang investasi. Tidak sedikit investor pemula berinvestasi hanya karena ikut-ikutan tanpa mempersiapkan diri mengenal produk investasi yang dibeli.
Meskipun menurut data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukan inklusi keuangan mengalami peningkatan, namun di sisi lain tingkat literasi keuangan masyarakat justru masih rendah yaitu hanya sebesar 36 persen di saat capaian inklusi keuangan di level 76 persen.
“Akses ke jasa keuangan besar, tetapi literasi keuangan belum begitu bagus, oleh karenanya masih banyak masyarakat yang tertipu investasi bodong,” ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan LPS sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama OJK, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia senantiasa memberikan literasi keuangan dengan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
LPS sendiri tercatat cukup rutin memberikan sosialisasi tentang pentingnya program penjaminan simpanan agar dana nasabah perbankan memperoleh penjaminan dari LPS ketika bank dinyatakan gagal oleh otoritas pengawas.
Terkait dengan investasi, LPS juga memberikan saran kepada para investor terutama investor pemula yang kekinian didominasi oleh kalangan milenial untuk meningkatkan literasi keuangan tentang investasi.
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengatakan penting bagi investor memiliki perspektif yang luas soal investasi dan manajemen keuangan. Membagi keuntungan investasi untuk menambah modal dan menyimpan sebagian lainnya untuk ditabung di bank.
“Dalam berinvestasi harus ada diversifikasi dan disiplin terhadap waktu dan dimonitor. Jadi tabungan di bank tetap penting,” kata dia.
Sebagai informasi hingga tahun 2021 tercatat jumlah investor pasar modal mencapai 6,75 juta investor atau naik empat kali lipat dari data tahun 2018 sebanyak 1,6 juta investor.
Sebanyak 4 juta atau 59,50 persen diantaranya merupakan investor dari kalangan milenial berusia di bawah 30 tahun. LPS melihat data tersebut sebagai potensi besar untuk meningkatkan kinerja investasi di Indonesia.
Oleh sebab itu Purbaya menekankan perlu memberikan literasi keuangan kepada para investor muda agar memiliki pengetahuan yang baik sebelum berinvestasi, mencegah potensi kerugian besar yang menyebabkan investor kapok dalam berinvestasi.
Literasi keuangan dinilai mampu mengurangi tindak kejahatan investasi seperti penipuan berkedok investasi, meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ragam jenis produk investasi yang tersedia, memilih produk investasi sesuai dengan kebutuhan dan menentukan pilihan pengelola investasi yang telah terdaftar di otoritas pengawas.
“LPS siap mengedukasi langsung investor-investor pemula. Kami punya tools untuk mengajar mereka membaca analisis teknikal di pasar saham sampai crypto. Tren berinvestasi ini harus dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai mereka tersesat dan kapok karena harus mengalami kerugian akibat kurang pengetahuan,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Terakhir LPS mengingatkan kepada masyarakat untuk memiliki simpanan uang di bank sebagai dana darurat. LPS menyarankan pada investor untuk menyimpan sebagian hasil investasi di rekening bank guna meminimalisir potensi kerugian jika investasi tidak berjalan dengan baik, mereka masih memiliki dana cadangan untuk memenuhi kebutuhan saat kondisi darurat.
Tabungan di bank memiliki sifat mudah dicairkan dan minim risiko. Terlebih simpanan di seluruh bank di Indonesia masuk dalam penjaminan LPS sepanjang memenuhi syarat 3T yaitu tercatat di pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS dan tidak merugikan bank seperti kasus kredit macet.