BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dalam laporan terbaru, mengungkapkan adanya tren penurunan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia selama semester I 2024. LPS menjelaskan bahwa penurunan jumlah BPR ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk enam BPR yang melakukan merger, 12 BPR yang gagal, serta dua BPR yang melakukan konversi dari sistem konvensional menjadi syariah.
Berdasarkan data LPS, sejak Januari hingga Juni 2024, jumlah BPR yang masih aktif tercatat sebanyak 1.557 bank. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.384 BPR (89%) merupakan BPR konvensional, sedangkan sisanya 173 BPR (11%) adalah BPR syariah. Meskipun jumlah BPR mengalami penurunan, total simpanan di BPR menunjukkan peningkatan yang positif.
Hingga 30 Juni 2024, total simpanan yang dihimpun oleh BPR mencapai Rp167,1 triliun, yang tersebar dalam 16,1 juta rekening. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, total simpanan ini mengalami kenaikan sebesar Rp9,6 triliun atau 6,1% secara tahunan (year-on-year/YoY). Selain itu, jumlah rekening juga meningkat sebesar 3,7%, dengan penambahan 568.647 rekening baru dalam setahun terakhir.
Simpanan dengan nominal terbesar di BPR tercatat pada produk deposito, yang mencapai Rp120 triliun atau 71,8% dari total simpanan. Di sisi lain, jumlah rekening terbanyak ada pada produk tabungan, yang mencapai 15,3 juta rekening atau 95,2% dari total jumlah rekening di BPR. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun deposito mendominasi dari segi nominal, tabungan tetap menjadi produk yang paling banyak digunakan oleh nasabah dalam hal jumlah rekening.
Selain itu, simpanan terbesar berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp154,6 triliun atau sekitar 92,5% dari total simpanan di BPR. Jumlah rekening DPK juga mencakup hampir keseluruhan rekening di BPR, yakni 16,07 juta rekening atau 99,8% dari total rekening.
Berdasarkan prinsip usaha, BPR konvensional masih mendominasi baik dari segi nominal simpanan maupun jumlah rekening. Simpanan di BPR konvensional mencapai Rp148,76 triliun atau 89% dari total simpanan, sementara jumlah rekening di BPR konvensional mencapai 13,45 juta rekening atau sekitar 83,6% dari total rekening.
BPR syariah, meskipun hanya menyumbang 11% dari total jumlah BPR, juga memberikan kontribusi yang signifikan. Pertumbuhan BPR syariah ini menunjukkan tren positif di tengah upaya bank-bank konvensional yang melakukan konversi menjadi bank syariah, serta semakin tingginya minat masyarakat terhadap perbankan berbasis syariah.
Laporan LPS juga menunjukkan bahwa provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan simpanan terbesar di BPR. Total simpanan di provinsi ini mencapai Rp41,1 triliun atau sekitar 24,6% dari total simpanan BPR secara nasional. Selain itu, jumlah rekening di Jawa Tengah juga mencatat angka tertinggi, yakni 4,84 juta rekening atau 30,1% dari total rekening BPR di Indonesia.
Terkait dengan program penjaminan simpanan, LPS melaporkan bahwa hingga akhir Juni 2024, sebanyak Rp156,29 triliun atau 93,6% dari total simpanan di BPR sudah dijamin oleh LPS. Adapun dari sisi jumlah rekening, sebanyak 16.097.888 rekening atau 99,97% dari total rekening di BPR dijamin secara penuh oleh LPS. Sisanya dijamin sebagian dengan batas penjaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.