Berita Perbankan – Dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional yang jatuh pada 22 Desember 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar acara senam bersama bertajuk “Senam Sunset With Moms” di Pantai Laguna Depok Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Humas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Haydin Haritzon, yang hadir dalam acara itu, menyampaikan bahwa acara senam bersama di Parangtritis bertujuan tidak hanya untuk memeriahkan Hari Ibu Nasional tetapi juga untuk menyampaikan pesan penting mengenai keamanan menabung di bank kepada kalangan ibu-ibu atau emak-emak.
“Jadi kegiatan ini kami kemas menjadi kegiatan olahraga bersama, dengan target audiens sedikit berbeda, yaitu kalangan ibu atau emak-emak,” katanya.
Haritzon mengatakan LPS ingin memanfaatkan momen peringatan Hari Ibu Nasional dengan menggelar sosialisasi pentingnya menabung di bank dan mengenal lebih dekat peran dan fungsi LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan sebagai penjamin dana simpanan nasabah di bank.
Haritzon menekankan pentingnya sosialisasi menabung di bank khususnya bagi kaum ibu-ibu, mengingat peran sentral mereka dalam pengambilan keputusan finansial di rumah tangga. Melalui Senam Sunset With Moms, LPS berupaya memberikan pendekatan yang menyenangkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya keamanan finansial melalui produk perbankan.
Acara ini bukan hanya sekadar senam, tetapi juga merupakan forum edukasi yang ringan namun informatif. LPS berkomitmen untuk terus menggelar sosialiasi tentang literasi keuangan kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih inovatif, kreatif dan informatif. LPS optimis kegiatan ini mampu membangun kesadaran masyarakat tentang perlunya memiliki proteksi keuangan melalui lembaga keuangan yang terpercaya.
“Tujuannya meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa menabung di bank itu aman, karena ada yang jamin. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir bank bangkrut atau tutup karena ada yang menjamin yaitu LPS,” katanya.
LPS mengajak emak-emak yang hadir untuk tidak takut menabung di bank, karena adanya peran LPS dalam menjamin dana nasabah saat bank mengalami kebangkrutan. Nilai penjaminan yang diberikan LPS mencapai Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3T yaitu simpanan tercatat dalam sistem pembukuan bank, tidak menerima suku bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) dan tidak membuat bank merugi seperti kasus fraud dan kredit macet.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bantul, Emi Masruroh, menekankan pentingnya bagi ibu rumah tangga untuk memiliki keterampilan dalam mengelola keuangan keluarga.
Emi menyambut baik kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang memberikan penyuluhan kepada para ibu mengenai manajemen keuangan dan pemilihan lembaga jasa keuangan yang aman baik untuk simpanan maupun pinjaman.
“Kita perlu waspada terhadap lembaga jasa yang kurang jelas dan penawaran yang menarik tetapi dapat mengecewakan. Dengan adanya LPS, kita mendapatkan pengetahuan untuk menjaga stabilitas keuangan keluarga,” ucapnya.