BeritaPerbankan – Literasi keuangan merupakan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh setiap orang, termasuk generasi muda, dalam membangun masa depan finansial yang sehat. Kemampuan memahami peluang, risiko, serta memilih instrumen investasi yang tepat menjadi fondasi dalam menciptakan kebiasaan investasi yang cerdas. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2025 yang diselenggarakan di Universitas Hindu Indonesia, Bali, oleh Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menekankan konsep pengelolaan keuangan yang dikenal sebagai 3M sebagai prinsip dasar bagi generasi muda sebelum terjun berinvestasi. Menurutnya, Melek Digital merupakan langkah pertama untuk memahami profil risiko dan memastikan penggunaan instrumen investasi resmi dan berizin. Ia mengingatkan bahwa tingginya penetrasi teknologi harus diimbangi dengan kehati-hatian memilih platform digital.
“Generasi muda harus memastikan instrumen dan platform investasinya legal dan sesuai profil risiko,” ujar Destry.
Konsep kedua adalah Merencanakan keuangan sejak dini. Ia mengingatkan perlunya kebiasaan menyisihkan pendapatan untuk menabung, menyiapkan dana darurat, serta membiasakan pencatatan pengeluaran. Disiplin merencanakan arus keuangan pribadi dinilai sebagai fondasi utama sebelum memasuki dunia investasi.
Ketiga adalah pemahaman bahwa investasi bersifat jangka panjang. Destry menggambarkan investasi sebagai lari marathon, bukan sprint, sehingga konsistensi dan waktu menjadi faktor penting dalam menghasilkan keuntungan optimal.
Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, mengingatkan pentingnya disiplin dalam mengelola pendapatan. Ia menekankan bahwa generasi muda idealnya memiliki cadangan dana 3–6 bulan untuk kebutuhan mendesak maupun situasional. Setelah memiliki cadangan likuiditas yang memadai, barulah dana surplus dapat diinvestasikan.
Farid mengingatkan generasi muda untuk berinvestasi pada instrumen yang dipahami dan terjamin legalitasnya. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah generasi muda terjebak tawaran investasi bodong yang marak di platform digital.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menambahkan bahwa setiap investor harus memahami profil risiko, jangka waktu investasi, serta pentingnya diversifikasi untuk meminimalkan risiko kerugian. Ia juga menekankan bahwa investasi pendidikan merupakan instrumen jangka panjang yang sangat relevan bagi mahasiswa.
Dari sisi perlindungan konsumen, OJK kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan izin produk dan perusahaan sebelum menempatkan dana. Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Irhamsah, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
OJK membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang melibatkan koordinasi lintas lembaga untuk menindak kegiatan investasi ilegal yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa literasi keuangan harus diimbangi dengan kewaspadaan agar generasi muda tidak mudah tergiur janji imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal.
Pelaksanaan LIKE IT 2025 di Bali merupakan kegiatan ketujuh sekaligus penutup rangkaian program yang telah digelar sejak awal tahun. Sebelumnya, kegiatan serupa berlangsung di Jakarta, Banda Aceh, Manado, Pontianak, Gorontalo, dan Solo. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan pribadi, pengenalan instrumen investasi, manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen.











