BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa klaim simpanan nasabah dapat terbayarkan dengan lancar meskipun terjadi likudasi pada sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia. Pasalnya, LPS telah menyiapkan anggaran senilai Rp1,2 triliun untuk membayar klaim jaminan simpanan pada tahun 2024.
Hingga Mei 2024, LPS mencatat total nilai klaim simpanan nasabah dari 12 bank yang dilikuidasi sebesar Rp300 miliar. Ini artinya apabila ada potensi bertambahnya jumlah bank yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka LPS masih memiliki banyak uang untuk mengganti dana nasabah melalui program penjaminan simpanan, dengan nilai penjaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono mengatakan dalam penanganan klaim simpanan nasabah, LPS telah melakuan berbagai inovasi untuk mempercepat proses pembayaran klaim, yang mana saat ini hanya memakan waktu 5 hari kerja, terhitung sejak bank dilikuidasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan, serta memberikan akses yang lebih cepat bagi nasabah terhadap simpanan mereka di bank.
“Kalau sekiranya kurang, LPS masih punya aset yang besar, per Maret sekitar Rp 224,66 triliun,” kata Didik saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/5).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sebanyak 12 BPR yang bangkrut sepanjang Januari hingga Mei 2024, tidak mencerminkan kondisi industri perbankan secara keseluruhan. Purbaya juga memastikan, bahwa tutupnya sejumlah BPR ini tidak mengindikasikan ekonomi yang memburuk. Menurutnya, masalah internal di BPR lebih dominan dalam menyebabkan likuidasi daripada faktor eksternal seperti kondisi ekonomi.
“5 bulan terakhir ini ada 12 BPR yang tutup, hal tersebut lebih banyak dari kelemahan manajemen atau adanya tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pengurus BPR,” jelas Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa saat ini masih ada 1.562 BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa BPR yang mengalami masalah, sebagian besar BPR masih beroperasi dengan baik.
LPS menilai keberadaan BPR yang sehat sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan berbagai produk inovatif, BPR dapat menjangkau segmen masyarakat yang mungkin tidak terlayani oleh bank umum. Produk-produk tersebut termasuk kredit mikro, kredit usaha kecil dan menengah, serta layanan simpanan dengan bunga yang kompetitif.
Purbaya juga menegaskan bahwa LPS akan terus memonitor kondisi semua BPR yang masih beroperasi di Indonesia. Saat ini, terpantau kondisi BPR-BPR tersebut dalam kondisi sehat. Pengawasan ketat ini merupakan bagian dari upaya LPS untuk memastikan bahwa sistem perbankan, terutama BPR, tetap stabil dan dapat berfungsi dengan baik.
“Kami secara teliti memantau secara berkala kondisi kesehatan BPR-BPR, untuk saat ini terpantau dalam kondisi sehat, namun yang pasti ke depan kami pun selalu siap apabila OJK menyerahkan BPR kepada LPS apabila ada BPR yang bermasalah,” ujarnya.
LPS memiliki kemampuan finansial yang kuat, dengan total nilai aset mencapai Rp224,66 triliun per Maret 2024, yang mana cukup untuk menanggulangi berbagai risiko yang mungkin muncul dalam sistem perbankan.
Kesiapan LPS dalam membayarkan klaim simpanan nasabah, berperan penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat untuk tetap menabung di bank, meskipun ada beberapa bank yang harus ditutup pada tahun ini.
Program penjaminan simpanan, yang sudah berjalan sejak tahun 2005, memberikan jaminan bahwa nasabah dapat merasa aman dan terlindungi atas simpanan mereka, bahkan jika terjadi masalah pada bank tempat mereka menyimpan uang. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan aktivitas perbankan dan investasi.