TRENDING
Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis 15 hours ago
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi 16 hours ago
Ketua DK LPS: Masih Ada Ruang Menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan 2 days ago
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta 2 days ago
LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
22/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

LPS Bagikan Tips Aman di Era Transformasi Digital Perbankan

oleh Permadi
22/10/2021
in Finansial
Reading Time:3 mins read
0 0
0
Bisnis Model Bank Digital Dipermudah, OJK Sudah Siapkan Payung Hukumnya
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPebankan – Transformasi digital di seluruh sektor bisnis merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan di tengah kecanggihan teknologi yang mulai diaplikasikan dalam berbagai model bisnis.

Transformasi digital dapat diartikan sebagai proses perubahan cara bisnis, pelayanan konsumen yang awalnya serba manual menjadi serba digital dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Penggunaan teknologi diklaim lebih efektif dan efisien, serta memberikan nilai lebih kepada pelanggan. Teknologi bisa membuat pekerjaan lebih cepat dan dapat menjangkau banyak pelanggan (dalam bisnis) tanpa batasan jarak, waktu dan geografis.

Istilah transformasi digital mulai muncul pada tahun 1990-an. Pada saat itu teknologi komputer mulai digunakan di banyak negara selama beberapa dekade.

Namun istilah transformasi digital baru muncul setelah internet mulai diperkenalkan kepada publik. Internet bisa dikatakan roh dari transformasi digital itu sendiri.

Internet mengubah banyak hal, mulai dari cara kerja yang tadinya laporan harus dalam bentuk kertas kini dokumen bisa dikirimkan melalui surat elektronik atau aplikasi chatting. Kebiasaan berbelanja juga berubah, masyarakat sudah mulai terbiasa berbelanja melalui e-commerce yang bisa diakses melalui ponsel pintar.

Internet juga mengubah cara manusia bersosialisasi, berbisnis, mempersiapkan perjalanan, hingga bidang pendidikan pun ikut berubah apalagi di tengah situasi pandemi seluruh sektor kehidupan mulai merapat ke teknologi menghindari kontak secara langsung.

Meski demikian istilah transformasi digital lebih dikenal dalam konteks bisnis. Transformasi digital dipahami sebagai proses perubahan model bisnis dengan pendekatan teknologi digital sebagai upaya pengembangan bisnis dan memperoleh penghasilan lebih banyak.

Transformasi digital didukung dengan munculnya teknologi kecerdasan buatan (AI), cloud computing dan Internet of Things (IoT).

Ketiga teknologi tersebut mempunyai peran penting dalam percepatan transformasi digital di berbagai sektor. Kehidupan serba digital tidak bisa dihindarkan. Digitalisasi sudah menembus ke hampir seluruh aspek kehidupan manusia.

Era digital mendorong persaingan terbuka di sektor bisnis termasuk dunia perbankan. Lahirnya bank digital baik berupa entitas baru maupun bank eksisting yang meluncurkan layanan produk digital menjadi fenomena baru di industri perbankan.

Memahami kebutuhan masyarakat yang kini sudah mulai melek teknologi untuk mendapatkan pelayanan serba cepat, efektif dan tidak buang-buang waktu dan energi membuat sejumlah perusahaan keuangan perbankan ramai-ramai mendirikan bank digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut hingga tahun 2021 sudah ada 14 bank digital baik yang sudah beroperasi maupun sedang mempersiapkan diri.

Bank digital berbeda dengan layanan mobile banking yang selama ini kita gunakan. Lebih dari mobile banking, bank digital menawarkan beragam produk perbankan secara digital seperti pembukaan rekening, dan pengajuan kredit.

Menurut OJK bank digital tidak perlu memiliki lisensi khusus dalam kegiatan usahanya. Sebab di Indoensia hanya terdapat dua jenis bank yaitu bank umum dan bank perkreditan rakyat.

Transformasi digital perbankan membuat kegiatan transaksi perbankan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Namun bukan berarti tanpa resiko. Yang paling disoroti adalah perihal keamanan data nasabah.

Sudah menjadi rahasia umum data masyarakat berpotensi bocor dan dijual ilegal secara daring. Beberapa kasus kebocoran data publik sudah terjadi berkali-kali bahkan data-data yang tersimpan di lembaga negara dan perbankan diberitakan bocor dan dijual bebas.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai kejahatan siber di industri perbankan berpotensi meningkat dan bersiko baik bagi nasabah maupun pihak bank.

LPS meminta perbankan harus sigap melakukan mitigasi resiko untuk melindungi data para nasabah. Begitupun nasabah juga harus memiliki kesadaran pentingnya menjaga data diri dengan tidak sembarangan membagikan data-data rahasia seperti KTP, Kartu Keluarga, kartu ATM, nomor rekening dan lain sebagainya.

Di era transformasi digital pihak bank wajib memperkuat kemanan siber dengan menggunakan teknologi yang mampu meminimalisir kebocoran data nasabah. Pihak perbankan juga harus melakukan sosialisasi kepada nasabah soal literasi keuangan/perbankan digital termasuk cara mengelola dan melindungi data pribadi.

Dari sisi nasabah LPS mengimbau masyarakat tetap berhai-hati dalam melakukan transaksi keuangan digital seperti berbelanja di e-commerce ataupun platform digital lainnya.

Akun dan password atau PIN tidak boleh dibagikan kepada siapapun. Dalam beberapa kasus pembobolan rekening bisa terjadi karena nasabah memberikan akses OTP kepada pelaku kejahatan siber. Padahal OTP sangat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapapun termasuk yang mengaku sebagai pihak bank.

LPS mengingatkan masyarakat untuk tidak mengupload data pribadi yang bersifat credential (rahasia) di media sosial atau membagikan kepada pihak manapun.

Memasuki era digital perbankan, nasabah harus rajin memeriksa saldo tabungan mereka melalui aplikasi perbankan masing-masing untuk mengetahui lebih dini apabila ada riwayat transaksi yang mencurigakan. Sehingga dapat langsung menghubungi pihak bank untuk memperoleh solusi atas permasalahan yang ada.

Nasabah bank digital tidak perlu khawatir dengan dana simpanan di bank digital karena pasti dijamin oleh LPS. Syaratnya 3T, yaitu dana nasabah tercatat di sistem perbankan, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak bank seperti kredit macet.

LPS menjamin dana nasabah maksimal Rp. 2 miliar per nasabah per bank mengantisipasi jika terjadi potensi gagal bayar bank karena izin usaha dicabut atau mengalami kesulitan likuidasi. Dana nasabah akan dijamin oleh LPS sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Tags: bankberia lpscyber crimedigital perbankane-commercekejahatan siberkeuangan digitalkredit bankLPSojkperbankan syariahtabunganTransformasi Digital
Previous Post

Berapa Sih Nilai Simpanan yang Dijamin LPS? Ini Penjelasannya

Next Post

Industri Asuransi Minta OJK Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis (LPP) Layaknya LPS di Industri Perbankan

Next Post
Industri Asuransi Minta OJK Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis (LPP) Layaknya LPS di Industri Perbankan

Industri Asuransi Minta OJK Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis (LPP) Layaknya LPS di Industri Perbankan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

17/05/2022
Jawab Tantangan Industri 4.0 LPS Menerapkan Teknologi Keuangan dan Pelaporan Data Nasabah

Jawab Tantangan Industri 4.0 LPS Menerapkan Teknologi Keuangan dan Pelaporan Data Nasabah

17/05/2022
Bank Wajib Menunjukan Bukti Kepesertaan Penjaminan LPS dalam Penawaran Produk Simpanan

Bank Wajib Menunjukan Bukti Kepesertaan Penjaminan LPS dalam Penawaran Produk Simpanan

16/05/2022
Cakupan Penjaminan LPS Mencapai 447,1 Juta Rekening Nasabah Bank

Cakupan Penjaminan LPS Mencapai 447,1 Juta Rekening Nasabah Bank

10/05/2022
Ketua DK LPS: Jumlah Uang yang Beredar Meningkat, Ekonomi Nasional Diprediksi Tumbuh Lebih Cepat Lagi

Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis

21/05/2022
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

21/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

Ketua DK LPS: Masih Ada Ruang Menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan

20/05/2022
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

20/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral

19/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add