BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti masih rendahnya tingkat kepemilikan asuransi di Indonesia. Dari sekitar 270 juta penduduk, baru sekitar 35 juta jiwa atau hanya 14 persen yang tercatat memiliki polis asuransi aktif.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan OJK dan LPS Mengajar: Edukasi dan Literasi Keuangan di SMA Negeri 3 Yogyakarta, Senin (20/10). Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan pelajar itu, ia menekankan pentingnya memahami perlindungan keuangan sejak dini.
“Penduduk Indonesia yang tertanggung asuransi 35 juta, hanya 14 persen. Yang lain apa? Nggak ada,” ujar Anggito.
Menurutnya, kesadaran memiliki asuransi masih perlu ditingkatkan, terutama di kalangan muda. Meskipun pada kategori asuransi jiwa angka kepemilikan sedikit lebih baik, yakni sekitar 20 persen dari total penduduk, angka tersebut tetap menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat belum memiliki perlindungan finansial yang memadai.
Anggito berharap generasi muda tidak hanya menabung, tetapi juga mulai memikirkan perlindungan diri dari risiko keuangan. Terlebih polis asuransi akan segera dijamin oleh LPS mulai tahun 2028 berdasarkan amanat UU P2SK melalui program penjaminan polis asuransi.
“Mudah-mudahan anak-anak yang sudah mulai kuliah, mulai lulus, punya jaminan asuransi. Karena bisa dijamin kalau Anda membeli polis asuransi,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu langkah awal membangun literasi keuangan adalah dengan memiliki rekening bank. Berdasarkan data LPS, terdapat 651,58 juta rekening bank umum di Indonesia. Jumlah ini mencerminkan peningkatan akses keuangan masyarakat, tetapi belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan pemahaman terhadap produk keuangan.
“Setiap anak harus punya rekening bank, harus,” tegas Anggito.
Dalam kegiatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, turut menyampaikan materi mengenai perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Ia mengingatkan bahwa seiring meningkatnya akses keuangan, potensi penipuan dan kejahatan digital juga semakin besar.
Friderica memaparkan data terkini mengenai rekening dan nomor telepon yang diblokir akibat terlibat dalam praktik pinjaman online ilegal serta investasi bodong. OJK terus berupaya menutup celah penyalahgunaan data keuangan dan memperkuat edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi mencurigakan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya punya akses keuangan, tetapi juga memahami hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen,” jelas Friderica.
Kegiatan edukasi bersama OJK dan LPS ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar. Melalui program ini LPS dan OJK berharap para siswa memahami pentingnya menabung, mengenal produk keuangan dengan benar, serta menyadari risiko yang mungkin muncul dalam transaksi digital.
LPS dan OJK menilai bahwa peningkatan literasi keuangan sejak sekolah dapat menjadi fondasi penting dalam membentuk masyarakat yang cerdas secara finansial. Dengan demikian masyarakat dapat membuat keputusan keuangan yang bijak dan terhindar dari praktik keuangan ilegal.











