TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
07/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Bayar Klaim Penjaminan Tahap I untuk Nasabah BPR Persada Guna Sebanyak Rp 1,7 Miliar

oleh Permadi
26/12/2023
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Nasabah BPR KRI Apresiasi Kinerja LPS Jamin Dana Nasabah
0
SHARE
9
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelesaikan tahap I pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Persada Guna, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, yang dimulai pada tanggal 19 Desember 2023.

BPR Persada Guna kehilangan izin usahanya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Desember 2023. Selanjutnya LPS mengambil langkah untuk membayar klaim penjaminan simpanan nasabah dan melikuidasi bank. Pembayaran klaim tahap I ini mencakup Rp1,7 miliar untuk 145 nasabah yang telah tervalidasi masuk dalam daftar simpanan layak bayar.

Nasabah simpanan layak bayar dapat mengajukan pembayaran melalui Bank Mandiri KCP Pasuruan Rejoso dan Bank Mandiri KCP Purwosari. LPS mengimbau agar nasabah tidak terburu-buru mencairkan dana karena layanan pembayaran klaim penjaminan akan tersedia hingga 5 tahun setelah pencabutan izin usaha, yakni hingga 4 Desember 2028.

Dokumen persyaratan untuk pembayaran tahap I yaitu bukti identitas diri, bukti kepemilikan simpanan, seperti buku tabungan atau bilyet deposito. Bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap pertama ini, diharapkan untuk menunggu pengumuman tahap berikutnya. Tim LPS berkomitmen untuk terus bekerja melakukan verifikasi data simpanan BPR Persada Guna.

Informasi pembayaran klaim dapat dicek di situs web LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR Persada Guna sesuai tempat pembukaan rekening. Proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan akan berlangsung maksimal 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha, hingga 4 April 2024.

Nasabah diminta agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengklaim dapat mempercepat proses pembayaran klaim. Penting diingat bahwa proses pembayaran klaim penjaminan LPS tidak dikenakan biaya atau gratis.

Program Penjaminan Simpanan yang dijalankan oleh LPS merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk melindungi dana simpanan masyarakat yang disimpan di lembaga keuangan perbankan.

LPS memberikan jaminan kepada nasabah perbankan, untuk melindungi dana simpanan mereka dalam situasi tertentu, seperti kebangkrutan atau pencabutan izin usaha bank.

Program ini mencakup berbagai jenis simpanan, termasuk deposito, tabungan, dan bentuk simpanan lainnya yang dipersamakan, dan berlaku untuk seluruh bank yang beroperasi di wilayah Indonesia.

LPS menjamin dana nasabah perbankan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Untuk memperoleh manfaat dari penjaminan ini, simpanan nasabah wajib memenuhi syarat yang ditetapkan yaitu tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima suku bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) dan tidak terlibat aksi yang merugikan bank seperti kredit macet dan fraud.

Program Penjaminan Simpanan bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap sistem perbankan dan untuk menjaga stabilitas keuangan. Dengan adanya penjaminan dari LPS, masyarakat lebih nyaman dan aman menyimpan uang mereka di bank.

Dalam perkembangannya, berdasarkan UU P2SK, LPS mendapatkan tugas tambahan menjamin polis asuransi, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2028. Program penjaminan polis diharapkan mampu menjamin hak-hak pemegang polis saat perusahaan asuransi mengalami kesulitan keuangan atau bangkrut. Hal ini dinilai akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional, yang belakangan citranya sempat tercoreng karena sejumlah perusahaan asuransi gagal mencairkan polis asuransi nasabah.

 

Previous Post

Masyarakat Mulai Kurangi Pengeluaran Sekunder dan Tersier

Next Post

LPS: 4 BPR Tutup Sepanjang Tahun 2023, Prospek BPR Masih Positif

Next Post
LPS Mulai Cairkan Klaim Penjaminan Simpanan Tahap I bagi Nasabah BPR Persada Guna di Pasuruan

LPS: 4 BPR Tutup Sepanjang Tahun 2023, Prospek BPR Masih Positif

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

14/11/2024
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.