TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 months ago
berikutnya
sebelum
Search
15/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Bayar Klaim Rp385 Miliar, Ini Kriteria Simpanan Nasabah yang Dijamin

oleh Permadi
27/11/2025
in Bank
Reading Time:2 mins read
130 4
0
LPS Ungkap Alasan BPR Paling Banyak Dilikuidasi
153
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Simpanan masyarakat di perbankan mendapatkan jaminan perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Meski demikian, perlindungan dana nasabah tidak serta-merta berlaku otomatis. LPS menegaskan bahwa ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar simpanan dinyatakan layak bayar dan berhak mendapat penggantian ketika bank mengalami masalah.

LPS menjelaskan bahwa kategori simpanan layak bayar merujuk pada simpanan yang memenuhi seluruh syarat sesuai regulasi, sehingga nasabah berhak menerima penggantian dana apabila bank gagal bayar atau dicabut izin usahanya. Sebaliknya, simpanan yang tidak memenuhi syarat berpotensi tidak dijamin sehingga nasabah tidak dapat memperoleh penggantian.

“Kami memastikan setiap simpanan yang memenuhi syarat akan dibayarkan secara utuh sesuai ketentuan penjaminan,” ujar perwakilan LPS dalam laporannya.

Terdapat tiga ketentuan utama yang menentukan apakah simpanan nasabah dijamin oleh LPS. Pertama, dana tersebut harus tercatat dalam pembukuan bank. Artinya, seluruh transaksi memiliki bukti resmi dan terintegrasi dengan sistem perbankan. LPS menegaskan tidak akan menjamin simpanan yang disimpan di luar sistem, termasuk skema titipan yang tidak tercatat. Praktik demikian dianggap tidak sah secara administrasi sehingga keluar dari perlindungan penjaminan.

Kedua, tingkat bunga simpanan tidak boleh melampaui tingkat bunga penjaminan (TBP) yang ditetapkan LPS. TBP ditinjau secara berkala dan dapat berubah mengikuti dinamika ekonomi. Pada September 2025, TBP untuk simpanan rupiah di bank umum berada di level 3,50%. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga disiplin pasar, sehingga bank tidak menawarkan bunga di luar kewajaran yang berisiko pada stabilitas sistem keuangan.

Ketiga, simpanan dapat kehilangan status jaminan apabila pemilik rekening terindikasi melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan bank. Hal tersebut mencakup tindak pidana perbankan, rekayasa transaksi, kredit macet pada bank yang sama, hingga dugaan pencucian uang atau fraud. LPS memiliki kewenangan menolak pembayaran klaim jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan kerugian pada bank.

“Perlindungan penjaminan tidak berlaku bagi nasabah yang secara langsung berkontribusi terhadap memburuknya kondisi bank,” tulis LPS.

Besaran nilai penjaminan simpanan yang berlaku saat ini adalah maksimum Rp2 miliar per nasabah per bank, yang mencakup total saldo dari seluruh rekening yang dimiliki nasabah pada bank yang sama, termasuk pokok dan bunga (untuk bank konvensional) atau pokok dan bagi hasil (untuk bank syariah). Jika total simpanan nasabah melebihi Rp2 miliar, maka kelebihannya akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi melalui proses penjualan aset bank.

Dalam Laporan Kelembagaan Triwulan III/2025 pada Selasa (25/11/2025), LPS telah menetapkan status simpanan sebesar Rp468,49 miliar untuk 45.268 rekening sepanjang periode tersebut. Dari total tersebut, klaim simpanan layak bayar hingga kuartal III/2025 mencapai 42.782 rekening atau 94,51% dari seluruh rekening pada delapan BPR/BPRS yang ditutup pada tahun ini.

Sementara itu, nilai simpanan layak bayar mencapai Rp439,70 miliar, setara 93,85% dari total simpanan pada bank-bank yang dilikuidasi. Berdasarkan penetapan tersebut, LPS telah merealisasikan pembayaran klaim penjaminan senilai Rp385,41 miliar kepada 37.724 rekening nasabah pada delapan BPR/BPRS.

Tags: lembaga penjamin simpananLPS
Previous Post

Pasar Saham Menguat, IHSG Sentuh All Time High

Next Post

LPS Ajak Generasi Muda Cerdas Berinvestasi dan Hindari Produk Ilegal

Next Post
LPS Ajak Generasi Muda Cerdas Berinvestasi dan Hindari Produk Ilegal

LPS Ajak Generasi Muda Cerdas Berinvestasi dan Hindari Produk Ilegal

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walah, Binance Besok Diblokir AS!

Walah, Binance Besok Diblokir AS!

12/06/2023
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Mengajukan Klaim Penjaminan Simpanan di LPS

09/06/2024
BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

29/12/2025
Per Maret 2024, LPS Jamin 570 Juta Rekening Bank Umum

LPS Selesaikan Likuidasi 137 Bank Sejak 2005 Hingga 2024

23/11/2024
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.