TRENDING
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND 7 hours ago
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047 7 hours ago
LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028 11 hours ago
IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat 19 hours ago
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
12/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Bayar Rp 291 Miliar untuk 48 Ribu Rekening Nasabah, Penanganan Klaim Dipercepat Hanya 5 Hari Kerja

oleh Permadi
18/05/2024
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Buka Kantor Perwakilan di Makassar untuk Memperkuat Layanan Masyarakat di Sulawesi, Maluku, dan Papua
0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berkomitmen untuk menjamin keamanan dana nasabah bank yang mengalami likuidasi. Berdasarkan data terbaru yang dirilis, hingga 8 Mei 2024, LPS telah menyelesaikan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang ditutup pada periode 1 Januari hingga 30 April 2024 sebesar Rp291 miliar kepada lebih dari 48 ribu rekening nasabah dari 11 BPR/BPRS yang dilikuidasi.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, LPS telah melakukan inovasi dalam percepatan proses pembayaran klaim simpanan nasabah. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam merespon penutupan sejumlah bank oleh otoritas pengawas.

LPS menegaskan bahwa dana simpanan nasabah aman terjamin saat bank mengalami gagal bayar atau kebangkrutan. Nilai penjaminan yang diberikan LPS mencapai Rp2 miliar per nasabah per bank.

Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank mengatakan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah terus mengalami perkembangan signifikan. Pada tahun 2021, proses pembayaran klaim penjaminan membutuhkan waktu paling cepat 14 hari kerja. Lalu pada tahun 2023, prosesnya hanya memerlukan waktu 7 hingga 9 hari kerja. Di tahun 2024, LPS berhasil membayarkan klaim penjaminan paling cepat dalam 5 hari kerja, terhitung sejak bank dilikuidasi.

“Tim LPS bergerak cepat dimana secara rata-rata pembayaran klaim sudah mulai dilakukan 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Didik.

Inisiatif LPS untuk mempercepat proses pembayaran klaim telah sesuai dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

Didik menambahkan, dalam UU P2SK LPS memiliki wewenang untuk melakukan upaya pencegahan dalam mengatasi masalah bank sebelum situasinya memburuk, mencakup penempatan dana, penjualan bank, atau aset-asetnya kepada investor. Perubahan ini mendorong LPS untuk meningkatkan kualifikasi pegawai, khususnya dalam bidang pemasaran.

Didik menyatakan bahwa pembayaran klaim dipercepat karena banyak nasabah BPR memiliki kebutuhan mendesak, seperti biaya sekolah atau pembelian bibit pupuk. Demi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di Indonesia, LPS berkomitmen untuk terus meningkatkan layanannya kepada nasabah bank yang mengalami likuidasi.

LPS juga memastikan bahwa kondisi perbankan di Indonesia saat ini masih relatif sehat dan aman di tengah tren penutupan 11 BPR/BPRS sepanjang tahun 2024 berjalan. Didik menegaskan, penutupan sejumlah BPR di paruh pertama tahun 2024 tidak mencerminkan kondisi perbankan secara keseluruhan, dan tidak berdampak signifikan terhadap aktifitas bisnis perbankan nasional.

Kendatipun terdapat sejumlah bank yang ditutup, LPS memastikan siap membayarkan klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi. LPS memiliki kemampuan untuk menyelesaikan hak-hak nasabah bank yang ditutup, dengan total nilai aset LPS saat ini mencapai Rp224,66 triliun dan diproyeksikan masih akan tumbuh hingga penghujung tahun 2024.

“LPS saat ini masih memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menjamin dan membayar klaim simpanan para nasabah yang banknya ditutup,” kata Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto.

Dimas menjelaskan bahwa LPS mendapatkan dana dari modal awal pemerintah sebesar Rp 4 triliun, sumbangan kepesertaan yang dibayarkan saat bank menjadi anggota, premi penjaminan bank setiap semester sebesar 0,1% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dan hasil investasi.

Dia juga menyebutkan bahwa LPS telah melakukan langkah-langkah pencegahan bersama asosiasi BPR/BPRS, yakni Perbarindo, untuk meningkatkan manajemen BPR melalui diskusi dan lokakarya.

Previous Post

LPS Resmi Buka Kantor Perwakilan di Makassar, Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Nasabah di Sulawesi, Maluku dan Papua

Next Post

Run The City Makassar: 1.000 Pelari Ramaikan LPS Monas Half Marathon

Next Post
Run The City Makassar: 1.000 Pelari Ramaikan LPS Monas Half Marathon

Run The City Makassar: 1.000 Pelari Ramaikan LPS Monas Half Marathon

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

07/07/2025
Nasabah Bank Digital Indonesia Mencapai 60 Juta Orang, LPS Jamin Simpanan Nasabah dengan Kriteria 3T

LPS: Rekening Warga Bali Tembus 9 Juta, DPK Tumbuh Di Atas Rata-Rata Nasional

09/07/2025
Ini Alasan OJK Tutup BPR Kencana Cimahi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah

LPS Perkuat Infrastruktur IT Hadapi Serangan Siber Global

07/07/2025
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

11/07/2025
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

11/07/2025
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028

11/07/2025
LPS Sarankan Nasabah Simpan Uang di Beberapa Bank Berbeda. Ini Alasannya !

IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat

11/07/2025
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

10/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.