TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 week ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 week ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 week ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 week ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
13/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah Rp735 Miliar Sepanjang Tahun 2024

oleh Permadi
24/12/2024
in Bank
Reading Time:2 mins read
132 1
0
LPS Perkuat Sinergi dengan Media Melalui Media Workshop 2024 di Makassar
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengeluarkan dana sebesar Rp2,82 triliun untuk membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah terhitung sejak mulai beroperasi pada tahun 2005 hingga 31 Oktober 2024. Selama hampir 20 tahun beroperasi, LPS telah menangani simpanan di 137 bank yang dicabut izin usahanya, mencakup bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Dalam sebuah acara workshop media yang digelar oleh LPS di Bandung, Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, menjelaskan bahwa Rp2,82 triliun tersebut dibayarkan kepada nasabah bank umum sebesar Rp202 miliar, sementara sisanya sebesar Rp2,62 triliun disalurkan kepada nasabah BPR dan BPRS. Total nasabah yang menerima penjaminan mencapai 413.397 rekening. Sementara itu, total klaim yang dibayarkan oleh LPS sepanjang tahun 2024 hingga Oktober tercatat mencapai Rp 735,26 miliar dari total 108.116 rekening.

LPS juga mengungkapkan bahwa ada kenaikan jumlah bank yang dilikuidasi pada tahun ini. Hingga pekan terakhir di bulan Desember, tercatat sebanyak 20 BPR yang dicabut izin usahanya oleh OJK. LPS menyoroti bahwa sebagian besar penutupan ini disebabkan oleh praktik kecurangan (fraud) yang terjadi di dalam internal bank tersebut.

Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, mengungkapkan bahwa maraknya fraud di BPR disebabkan oleh kelemahan dalam pengawasan operasional. Ada tiga modus utama fraud yang sering terjadi di BPR. Pertama, kolusi antara calon debitur dan direksi dalam pengajuan kredit yang tidak sesuai aturan. Dalam kasus ini, direksi yang memiliki kewenangan memberikan persetujuan kredit menyetujui pembiayaan tanpa evaluasi yang memadai.

“Pengawasan yang tidak efektif, terutama dalam sistem berjenjang, memberikan celah bagi pelaku di internal bank untuk melakukan kecurangan,” jelas Ary dalam acara LPS Morning Talks.

Kedua, praktik kredit fiktif di mana proyek atau usaha yang diajukan sebenarnya tidak ada, namun tetap disetujui oleh direksi dan pegawai BPR. Ary mengungkapkan bahwa modus ini biasanya melibatkan kerjasama banyak pihak di dalam bank, mulai dari direksi hingga bagian komite investasi.

Modus ketiga, yang dikenal sebagai kredit “topengan”, melibatkan penggunaan data pribadi nasabah tanpa sepengetahuan mereka untuk pengajuan pinjaman. Manajemen bank memanfaatkan informasi seperti KTP nasabah untuk mengajukan kredit atas nama mereka.

Selain itu, Ary juga menyoroti kasus pengambilan dana nasabah secara ilegal oleh pihak manajemen bank. Ini modus yang paling sering ditemukan, di mana dana nasabah digunakan tanpa sepengetahuan mereka. LPS menilai bahwa untuk memitigasi risiko fraud, implementasi teknologi informasi (TI) dalam pengawasan operasional BPR sangat penting.

Dengan memanfaatkan TI, pengawasan dapat dilakukan secara otomatis dan lebih efektif, mengurangi celah bagi terjadinya kecurangan. Rencananya LPS akan mulai mengaplikasikan program ini pada tahun 2025 mendatang. LPS berharap industri BPR dapat terus berkembang dengan lebih sehat dan aman di masa mendatang.

“Penerapan TI yang baik di BPR akan membantu meningkatkan tata kelola dan pengawasan internal, sehingga dapat mencegah terjadinya praktik-praktik fraud,” tutup Ary.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi dengan Komisi XI DPR guna mendapatkan kewenangan terkait pengembangan sistem tersebut. LPS menargetkan implementasi sistem teknologi informasi (IT) dilakukan pada 100 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di tahun 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa LPS telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk tahun 2025, yang akan digunakan untuk pembelian perangkat keras, perangkat lunak, serta pengembangan sistem pelatihan manajemen bagi BPR.

Menurutnya, dengan adanya peningkatan sistem IT, BPR akan mampu bersaing dengan bank online dan layanan pinjaman daring yang terus berkembang. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi risiko kegagalan operasional di BPR dalam jangka panjang, karena manajemen yang lebih baik akan membantu mendeteksi masalah sejak awal.

“Jadi, manajemen mereka akan lebih baik ke depannya. Jika ini dijalankan dalam dua atau tiga tahun ke depan, kita tidak akan lagi mendengar BPR tumbang karena mismanajemen atau fraud,” jelas Purbaya.

 

 

 

 

 

Tags: BPRBPRSlembaga penjamin simpananLPSojkPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

Jumlah BPR yang Ditutup Tembus 20 Sepanjang 2024, Ini Penjelasan OJK dan LPS

Next Post

Sinergi OJK dan LPS dalam Penguatan Pengawasan Perbankan

Next Post
Sinergi OJK dan LPS dalam Penguatan Pengawasan Perbankan

Sinergi OJK dan LPS dalam Penguatan Pengawasan Perbankan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

07/11/2025
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.