BeritaPerbankan – Komitmen Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam mendukung perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia, ditunjukkan melalui program Beasiswa Utama LPS 2024. Beasiswa ini memberikan peluang bagi mahasiswa S1 dari sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia untuk mendapatkan bantuan pendidikan, termasuk pelatihan pengembangan diri dan kepemimpinan.
Program Beasiswa Utama LPS 2024 ditujukan untuk mahasiswa dari berbagai universitas ternama, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Brawijaya, hingga Institut Teknologi Bandung (ITB).
Beasiswa ini tidak hanya menawarkan bantuan finansial, tetapi juga memberikan peluang bagi para penerima beasiswa untuk mengembangkan keterampilan non-akademis. Setiap penerima beasiswa akan mendapatkan uang saku senilai Rp1.500.000 per bulan selama 12 bulan.
Selain itu, mahasiswa juga akan mengikuti pelatihan soft skills, capacity building, serta program champion camp dan sosialisasi komunitas yang dirancang untuk memperkuat kualitas diri dan kepemimpinan mereka.
Kategori dan Persyaratan Beasiswa Utama LPS 2024
Program beasiswa ini terdiri dari beberapa jalur, yang masing-masing memiliki persyaratan khusus. Berikut adalah tiga jalur utama yang dapat dipilih oleh calon penerima beasiswa:
1. Jalur Berprestasi
- Usia maksimal 24 tahun saat pendaftaran.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5.
- Sudah menempuh minimal 40 SKS.
- Sedang menjalani perkuliahan di semester 3 hingga 5.
- Nilai TOEFL minimal 500 atau setara.
- Surat rekomendasi dari kampus dan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain.
- Motivation letter dalam Bahasa Inggris yang menjelaskan motivasi serta rencana karier di masa depan.
2. Jalur Tidak Mampu
- Usia maksimal 24 tahun saat pendaftaran.
IPK minimal 3,25. - Sudah menempuh minimal 40 SKS dan berada di semester 3 hingga 5.
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan asal.
- Surat rekomendasi dari kampus, surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain.
- Motivation letter dalam Bahasa Indonesia yang menjelaskan motivasi dan rencana karier.
3. Jalur 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)
- Usia maksimal 24 tahun saat pendaftaran.
IPK minimal 3,25. - Sudah menempuh minimal 40 SKS dan berada di semester 3 hingga 5.
- Surat rekomendasi dari kampus dan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain.
- Melampirkan KTP atau KK yang membuktikan bahwa pendaftar berasal atau berdomisili di wilayah yang termasuk kategori 3T berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020.
Mahasiswa yang mendaftar beasiswa ini harus berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, atau jurusan teknik dan sains seperti Teknik Elektro, Teknik Industri, Sistem Informasi, Aktuaria, Matematika, Statistika, dan Hubungan Internasional.
Tahapan Seleksi Beasiswa Utama LPS 2024
Proses seleksi Beasiswa Utama LPS 2024 terdiri dari beberapa tahapan, dimulai dengan pengumpulan berkas administrasi hingga tahap wawancara. Berikut jadwal lengkapnya:
- Tahap 1: Pengumpulan Berkas Administrasi 17 September – 4 Oktober 2024
- Tahap 2: Seleksi Berkas 7 Oktober – 11 Oktober 2024
- Tahap 3: Seleksi Wawancara 14 Oktober – 25 Oktober 2024
- Tahap 4: Pengumuman Hasil Akhir 4 November 2024
Dengan adanya program ini, LPS berharap dapat menciptakan generasi muda yang memiliki kemampuan akademis dan kepemimpinan yang baik. Beasiswa ini juga sejalan dengan misi LPS untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat, tidak hanya dalam hal menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga dalam aspek pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Program beasiswa ini diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa berprestasi, serta membantu mereka yang berasal dari daerah 3T dan kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi.
Profil Singkat LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga yang didirikan pada tahun 2004 dengan fungsi utama menjamin simpanan nasabah di perbankan Indonesia. Melalui program penjaminan simpanan, LPS memastikan bahwa dana masyarakat di bank tetap aman meskipun bank mengalami gagal bayar. Hingga Agustus 2024, LPS telah berhasil melikuidasi 136 bank bermasalah dan membayar klaim sebesar Rp2,68 triliun kepada 394.498 nasabah.
Selain itu, LPS juga bertugas untuk menangani dan menyelesaikan masalah bank yang dinyatakan gagal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan melakukan likuidasi terhadap bank tersebut, dengan tujuan melindungi kepentingan nasabah dan menjaga stabilitas sistem perbankan.
LPS berperan menjaga stabilitas sistem perbankan dengan menangani dan menyelesaikan bank yang bermasalah. LPS dapat melakukan penyelamatan atau likuidasi bank yang tidak sehat untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas terhadap perekonomian nasional.
Sejak diterbitkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), LPS juga mendapatkan mandat baru, yaitu menjamin polis asuransi. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi kepentingan pemegang polis dan menjaga stabilitas industri asuransi di Indonesia. Dengan adanya penjaminan polis asuransi, LPS kini memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan secara keseluruhan.