BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui rekrutmen jalur Pendidikan Calon Pegawai (PCP) dan Prohire. Rekrutmen ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM), seiring dengan perkembangan peran LPS, terutama setelah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) disahkan.
Menurut Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, dua jalur rekrutmen yang dibuka tahun ini terdiri dari rekrutmen Prohire, yang dikhususkan bagi para profesional berpengalaman, serta jalur Pendidikan Calon Pegawai (PCP) yang dirancang untuk lulusan baru atau fresh graduate.
“Prohire diperuntukkan bagi kandidat yang sudah memiliki pengalaman di bidangnya, sementara PCP terbuka bagi lulusan baru yang ingin memulai karir di LPS,” ungkap Dimas.
Untuk jalur Prohire, LPS menyediakan berbagai posisi strategis, termasuk di bidang resolusi bank, sistem informasi, hubungan kelembagaan, edukasi masyarakat, serta sumber daya manusia. Informasi lebih lengkap mengenai lowongan ini dapat diakses melalui situs resmi LPS di www.lps.go.id.
“Kami berharap bisa mendapatkan calon pegawai yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia di LPS,” tambahnya.
Adapun persyaratan umum bagi para pelamar, baik melalui jalur Prohire maupun PCP, mencakup kewarganegaraan Indonesia, minimal lulusan Strata 1 (S1), sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam organisasi terlarang. Mereka juga harus bebas dari catatan kriminal, termasuk tidak pernah dihukum penjara karena tindak kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Untuk pelamar PCP, batas usia maksimal saat melamar adalah 25 tahun, sementara untuk jalur Prohire batas usia maksimal adalah 40 tahun, tergantung pada posisi yang dilamar. Proses seleksi akan melibatkan beberapa tahapan, di antaranya tes potensi akademik (TPA), psikotes, tes bahasa Inggris, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan (medical check-up). Sistem seleksi ini bersifat gugur, di mana peserta yang tidak lolos di tahap awal tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
LPS juga menegaskan bahwa proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun. Keputusan terkait hasil seleksi sepenuhnya merupakan wewenang LPS dan tidak dapat diganggu gugat.
Selain itu, LPS mengimbau para pelamar untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kerap memanfaatkan pengumuman rekrutmen. Jika menerima informasi yang mencurigakan, pelamar dapat menghubungi layanan informasi LPS melalui nomor telepon 021-154 atau melalui email di informasi@lps.go.id.