BeritaPerbankan – Tren digitalisasi di sektor keuangan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hal itu terlihat dari jumlah rekening di bank digital dan pengguna dompet elektronik yang mengalami tren kenaikan dalam dua tahun terakhir ini.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan jumlah rekening di bank digital per Mei 2022 mencapai 38,2 juta rekening, melesat drastis sebanyak 8.238,4 persen secara tahunan (yoy).
Jumlah simpanan nasabah neobank tercatat naik 58,1 persen yoy menjadi Rp 49,3 triliun. Meskipun kenaikan jumlah saldo simpanan tidak secepat pertumbuhan jumlah rekening, namun Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa optimis jumlah simpanan nasabah bank digital masih akan terus bergerak naik.
Dalam webinar “Menuju Masyarakat Cashless” di Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022, Purbaya juga menyoroti tren kenaikan penggunaan dompet elektronik (e-wallet).
Purbaya mengatakan nilai dana float uang digital per Mei 2022 tercatat sebanyak Rp 9,4 triliun, jumlah tersebut naik dari catatan pada akhir tahun 2019 sebanyak Rp 4 triliun.
Besarnya potensi pertumbuhan uang digital tersebut mendorong LPS untuk menjamin saldo dompet digital setelah RUU PPSK disahkan.
Purbaya mengatakan untuk saat ini uang digital memang belum dijamin LPS, namun ke depannya ada peluang bagi LPS untuk menjamin saldo dompet digital masyarakat.
“Jadi semakin banyak orang pakai uang digital yang ditanyakan dijamin apa enggak sama LPS?,” kata Purbaya dalam webinar di Jakarta.
UU PPSK yang baru nantinya akan semakin menghidupkan keuangan digital. Seperti kita ketahui bersama masyarakat kekinian sudah cukup familiar dengan penggunaan dompet digital atau uang elektronik.
Gopay, OVO, Link Aja, Dana dan ShopeePay adalah beberapa perusahaan dompet digital yang banyak digunakan oleh masyarakat di tanah air. Dompet digital tersebut sudah terintegrasi dalam aplikasi market place dan penyedia jasa transportasi online seperti Tokopedia, Shopee, Gojek dan Grab.
Purbaya menilai tren digitalisasi sektor keuangan adalah sebuah keniscayaan yang mana di masa depan akan tercipta cashless society (masyarakat tanpa uang tunai).
Oleh sebab itu LPS mendorong pemerintah untuk meningkatkan keamanan siber khususnya di sektor keuangan digital agar masyarakat dapat bertransaksi dengan aman.
“Masyarakat kita memang sebagian besar belum cashless, tetapi kita sedang bergerak ke arah sana. LPS akan mempersiapkan diri sebaik mungkin, karena kami juga ingin mewujudkan dunia finansial digital yang tumbuh dengan baik, cepat dan juga aman,” ujarnya.
Selanjutnya Purbaya juga berharap pemerintah dapat memperkecil jarak antara indeks inklusi keuangan nasional yang kini berada di level 76,19 persen dan indeks literasi keuangan nasional hanya 38,03 persen.
Indeks tersebut menunjukan bahwa masyarakat yang menggunakan produk keuangan sangat tinggi namun tidak ditunjang dengan literasi keuangan yang cukup sehingga membuka peluang terjadinya kerugian seperti kasus penipuan.
“Jarak itu bisa dipakai oleh pembajak untuk menyerang dana masyarakat. Kita harus bekerja keras dan LPS siap membantu perkembangan digital kalau undang-undang mengizinkan LPS memberi jaminan terhadap dana-dana digital,” ucap Purbaya.