BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berhasil menorehkan pencapaian finansial yang impresif sepanjang tahun 2024. Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis, LPS membukukan surplus Rp27,42 triliun sepanjang tahun 2024, meningkat 5,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp25,96 triliun.
Capaian surplus tersebut tidak lepas dari naiknya pendapatan LPS yang mencapai Rp33,56 triliun per 31 Desember 2024. Angka ini naik 12,07% dibandingkan dengan periode 2023 yang berada di level Rp29,94 triliun.
Sebagian besar pendapatan LPS ditopang oleh penerimaan premi dari peserta, yang memberikan kontribusi sebesar Rp17,80 triliun. Nilai ini mengalami kenaikan 6,6% dari posisi akhir 2023 yang sebesar Rp16,69 triliun.
Selain itu, hasil investasi turut menyumbang signifikan dalam meningkatkan total pendapatan, yakni sebesar Rp14,66 triliun, atau tumbuh 11,9% dibanding tahun sebelumnya yang mencatatkan Rp13,09 triliun.
LPS juga mengantongi pendapatan dari beberapa pos lainnya seperti denda sebesar Rp338,31 juta, kontribusi kepesertaan senilai Rp1 miliar, serta pengembangan klaim yang menghasilkan Rp163,32 miliar. Ada pula penerimaan dari kategori lain-lain yang berjumlah Rp926,58 miliar.
Di sisi lain, LPS menghadapi lonjakan beban yang cukup signifikan. Sepanjang tahun lalu, total beban yang dikeluarkan mencapai Rp5,8 triliun, naik tajam 74,81% dibandingkan Rp3,32 triliun pada 2023. Hal ini didorong oleh provisi klaim penjaminan yang melonjak drastis hingga 368,3%, dari Rp526,61 miliar menjadi Rp2,46 triliun. Selain itu, beban investasi ikut naik menjadi Rp1,52 triliun, dari sebelumnya Rp1,36 triliun.
LPS juga mencatatkan beban umum dan administrasi sebesar Rp1,44 triliun, meningkat dari Rp1,14 triliun. Komponen beban lainnya meliputi klaim penjaminan sebesar Rp784,2 miliar, biaya persiapan resolusi bank senilai Rp54,8 miliar, biaya resolusi sebesar Rp7,4 miliar, serta beban pemeriksaan premi yang mencapai Rp4,6 miliar.
Meskipun beban membengkak, LPS tetap mampu membukukan penghasilan komprehensif lain senilai Rp12,15 miliar, lebih baik dari tahun sebelumnya yang mencatatkan kerugian sebesar Rp15,91 miliar. Penghasilan tersebut berasal dari keuntungan aktuaria sebesar Rp15,57 miliar, meskipun harus dikurangi oleh rugi efek pajaksenilai Rp3,42 miliar.
Dari sisi liabilitas, LPS membukukan kenaikan signifikan menjadi Rp3,75 triliun pada akhir 2024, hampir dua kali lipat dari Rp1,71 triliun pada 2023. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari cadangan teknis, terutama provisi klaim penjaminan yang tumbuh signifikan menjadi Rp2,46 triliun dari Rp526,62 miliar.
Di sisi lain, total ekuitas LPS juga turut menguat dan mencapai Rp239,4 triliun di penghujung 2024, naik dari Rp211,97 triliun pada tahun sebelumnya.











