TRENDING
LPS: Kredit Perbankan dan DPK Lanjutkan Tren Pemulihan 17 hours ago
Rupiah Siap Berdikari, KSSK Bentuk Gugus Tugas Khusus Pengembangan LCS 18 hours ago
Jangan Lupa, Tanda Tangan Digital dan Meterai Elekronik Sudah Diluncurkan! 18 hours ago
Ada Apa Dengan PHK Massal Perusahaan Start Up? 19 hours ago
Transaksi E-money Melejit 50 Persen Pada Awal 2022! 19 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
29/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS dan BPKP Menandatangani MoU Tata Kelola Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank

oleh Permadi
15/12/2021
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS: Perekonomian Indonesia Membaik di Tahun 2022
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu (15/12) di Kantor Pusat BPKP Jakarta Timur.

BPKP dan LPS sepakat menandatangani MoU tentang tata kelola penjaminan simpanan dan resolusi bank yang akan direalisasikan melalui pemberian atensi, review, audit dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangan persnya mengatakan di tengah situasi pandemi diperlukan aksi kolaborasi antar lembaga, seperti yang dilakukan LPS dan BPKP untuk bersinergi menjaga stabilitas keuangan negara.

“Di tengah situasi dan kondisi yang masih dalam pandemi Covid-19 diperlukan sinergi serta kolaborasi antara LPS dan BPKP dalam menjaga stabilitas keuangan negara,” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kerjasama antara LPS dan BPKP sejatinya sudah terjalin sejak tahun 2016 melalui nota kesepahaman.

Sinergi yang sudah terjalin sejak lima tahun itu kembali dilanjutkan dan ditingkatkan yang akan memberikan dampak positif untuk kedua belah pihak dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

“LPS dan BPKP pun sepakat untuk melanjutkan dan meningkatkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik melalui perpanjangan Nota Kesepahaman ini,” ujarnya.

Ateh menambahkan kerjasama antara BPKP dan LPS akan ditindaklanjuti dengan melakukan simulasi penanganan bank gagal dan pemberian keterangan ahli.

Selain itu LPS dan BPKP sepakat menggelar pendidikan dan pelatihan tata kelola perusahaan dan peningkatan kualitas manajemen risiko (fraud).

Ateh menilai industri perbankan memiliki risiko fraud yang tinggi dibandingkan sektor lainnya. Oleh sebab itu diperlukan pengambilan keputusan yang profesional.

Ia berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan meningkatkan kualitas tata kelola di internal LPS.

Ateh mengatakan LPS harus meningkatkan kualitas kompetensi sumber daya manusia terutama dalam pengawasan dan pelaksanaan resolusi bank.

Di sisi lain Purbaya mengatakan ke depannya LPS akan mengemban amanat yang lebih besar. Peran LPS akan semakin strategis. Jika sebelumnya LPS bertugas mengawasi bank gagal dari otoritas pengawasan perbankan, nantinya LPS memiliki tugas baru yakni melakukan pencegahan dini terhadap bank yang terindikasi gagal bayar.

Tugas baru LPS menangani bank bermasalah lebih awal (early intervention) tersebut dapat berpengaruh besar terhadap stabilitas keuangan negara dan mengurangi jumlah bank yang dilikuidasi sehingga kepercayaan publik terhadap industri perbankan tetap tinggi.

Terakhir Purbaya menegaskan bahwa tujuan kerjasama LPS dan BPKP yaitu memperkuat tata kelola sesuai fungsi dan peran masing-masing demi mendukung pembangunan dan perekonomian Indonesia.

 

 

Tags: Bank Gagalberita lpsBPKPLPSmanajemen risikoMoUMuhammad Yusuf Atehojkpenjaminan simpananPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

LPS Siap Terapkan Aplikasi Single Customer View (SCV) Client Mulai Januari 2022

Next Post

Cegah Startup Lokal Dilahap Asing, Merah Putih Fund Hadir Pekan Ini

Next Post
Cegah Startup Lokal Dilahap Asing, Merah Putih Fund Hadir Pekan Ini

Cegah Startup Lokal Dilahap Asing, Merah Putih Fund Hadir Pekan Ini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ayo Berkenalan Dengan Allo Bank!

Ayo Berkenalan Dengan Allo Bank!

25/05/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
LPS Bakal Tertibkan Bank Digital Berikan Bunga Tinggi Tanpa Penjelasan Risiko Secara Transparan

LPS Bakal Tertibkan Bank Digital Berikan Bunga Tinggi Tanpa Penjelasan Risiko Secara Transparan

26/05/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

21/12/2021
LPS: Kredit Perbankan dan DPK Lanjutkan Tren Pemulihan

LPS: Kredit Perbankan dan DPK Lanjutkan Tren Pemulihan

28/05/2022
Rupiah Siap Berdikari, KSSK Bentuk Gugus Tugas Khusus Pengembangan LCS

Rupiah Siap Berdikari, KSSK Bentuk Gugus Tugas Khusus Pengembangan LCS

28/05/2022
Jangan Lupa, Tanda Tangan Digital dan Meterai Elekronik Sudah Diluncurkan!

Jangan Lupa, Tanda Tangan Digital dan Meterai Elekronik Sudah Diluncurkan!

28/05/2022
Ada Apa Dengan PHK Massal  Perusahaan Start Up?

Ada Apa Dengan PHK Massal Perusahaan Start Up?

28/05/2022
Transaksi E-money Melejit 50 Persen Pada Awal 2022!

Transaksi E-money Melejit 50 Persen Pada Awal 2022!

28/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add