TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS dan BPKP Menandatangani MoU Tata Kelola Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank

oleh Permadi
15/12/2021
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS: Perekonomian Indonesia Membaik di Tahun 2022
0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu (15/12) di Kantor Pusat BPKP Jakarta Timur.

BPKP dan LPS sepakat menandatangani MoU tentang tata kelola penjaminan simpanan dan resolusi bank yang akan direalisasikan melalui pemberian atensi, review, audit dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangan persnya mengatakan di tengah situasi pandemi diperlukan aksi kolaborasi antar lembaga, seperti yang dilakukan LPS dan BPKP untuk bersinergi menjaga stabilitas keuangan negara.

“Di tengah situasi dan kondisi yang masih dalam pandemi Covid-19 diperlukan sinergi serta kolaborasi antara LPS dan BPKP dalam menjaga stabilitas keuangan negara,” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kerjasama antara LPS dan BPKP sejatinya sudah terjalin sejak tahun 2016 melalui nota kesepahaman.

Sinergi yang sudah terjalin sejak lima tahun itu kembali dilanjutkan dan ditingkatkan yang akan memberikan dampak positif untuk kedua belah pihak dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

“LPS dan BPKP pun sepakat untuk melanjutkan dan meningkatkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik melalui perpanjangan Nota Kesepahaman ini,” ujarnya.

Ateh menambahkan kerjasama antara BPKP dan LPS akan ditindaklanjuti dengan melakukan simulasi penanganan bank gagal dan pemberian keterangan ahli.

Selain itu LPS dan BPKP sepakat menggelar pendidikan dan pelatihan tata kelola perusahaan dan peningkatan kualitas manajemen risiko (fraud).

Ateh menilai industri perbankan memiliki risiko fraud yang tinggi dibandingkan sektor lainnya. Oleh sebab itu diperlukan pengambilan keputusan yang profesional.

Ia berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan meningkatkan kualitas tata kelola di internal LPS.

Ateh mengatakan LPS harus meningkatkan kualitas kompetensi sumber daya manusia terutama dalam pengawasan dan pelaksanaan resolusi bank.

Di sisi lain Purbaya mengatakan ke depannya LPS akan mengemban amanat yang lebih besar. Peran LPS akan semakin strategis. Jika sebelumnya LPS bertugas mengawasi bank gagal dari otoritas pengawasan perbankan, nantinya LPS memiliki tugas baru yakni melakukan pencegahan dini terhadap bank yang terindikasi gagal bayar.

Tugas baru LPS menangani bank bermasalah lebih awal (early intervention) tersebut dapat berpengaruh besar terhadap stabilitas keuangan negara dan mengurangi jumlah bank yang dilikuidasi sehingga kepercayaan publik terhadap industri perbankan tetap tinggi.

Terakhir Purbaya menegaskan bahwa tujuan kerjasama LPS dan BPKP yaitu memperkuat tata kelola sesuai fungsi dan peran masing-masing demi mendukung pembangunan dan perekonomian Indonesia.

 

 

Tags: Bank Gagalberita lpsBPKPLPSmanajemen risikoMoUMuhammad Yusuf Atehojkpenjaminan simpananPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

LPS Siap Terapkan Aplikasi Single Customer View (SCV) Client Mulai Januari 2022

Next Post

Cegah Startup Lokal Dilahap Asing, Merah Putih Fund Hadir Pekan Ini

Next Post
Cegah Startup Lokal Dilahap Asing, Merah Putih Fund Hadir Pekan Ini

Cegah Startup Lokal Dilahap Asing, Merah Putih Fund Hadir Pekan Ini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add