BeritaPerbankan – PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Hikmah Wakilah mendapatkan kunjungan dari Anggota Komisi XI DPR RI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jumat (18/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kepatuhan bank terhadap Program Penjaminan Simpanan, sekaligus memberikan dukungan atas kinerja lembaga keuangan syariah yang berbasis di kawasan Peunayong, Banda Aceh tersebut.
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian BPRS Hikmah Wakilah. Menurutnya, pertumbuhan kinerja bank, baik dari sisi pembiayaan maupun perolehan aset dan laba, menunjukkan kontribusi nyata dalam mendorong inklusi keuangan di Aceh.
“Dari sisi LPS, kami bangga atas kinerja yang telah dicapai BPRS Hikmah Wakilah. Kami berharap tren pertumbuhan ini bisa terus berkelanjutan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Suwandi.
Direktur Utama BPRS Hikmah Wakilah, Sugito, SE, ME, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan layanan dan kontribusi terhadap masyarakat, khususnya di sektor ekonomi menengah dan mikro.
Secara data, hingga Juni 2025, total aset BPRS Hikmah Wakilah tercatat naik menjadi Rp221 miliar, meningkat dari Rp212,1 miliar pada tahun sebelumnya. Kinerja pembiayaan juga menunjukkan pertumbuhan signifikan, dari Rp166,6 miliar menjadi Rp183,8 miliar di periode yang sama.
“Apresiasi yang kami terima menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik. Kami ingin hadir sebagai solusi bagi masyarakat kecil dan menengah di Aceh,” tutur Sugito.
Di tengah pencapaian positif tersebut, Sugito juga mengungkapkan tantangan yang kini dihadapi industri perbankan syariah. Lesunya kondisi ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat mulai berdampak pada peningkatan potensi tunggakan pembiayaan nasabah.
Menyikapi hal ini, ia berharap adanya dukungan kebijakan dari pemerintah, khususnya dalam bentuk restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah terdampak. Menurutnya, langkah ini penting agar bank tetap sehat dan masyarakat tetap terbantu.
“Kami berharap ada payung hukum dari pemerintah melalui OJK yang dapat memberikan fasilitas restrukturisasi bagi nasabah. Ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga keberlangsungan usaha mikro,” tegas Sugito.
Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, baik dari LPS maupun DPR RI. Dari LPS, hadir Wakil Ketua Badan Supervisi Agung Ardhianto, serta anggota Badan Supervisi Farid Azhar Nasution dan A.P.A Timo Pangerang.
Sementara dari DPR RI, kunjungan dihadiri oleh Didik Haryadi, I Dewa Gde Agung, Putri Komarudin, dan Anna Muawanah. Turut serta juga perwakilan LPS seperti Sofyan B dan Pramuji Novri Harlyanto dari Kantor Perwakilan Wilayah Medan.











