TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 4 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 4 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 4 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 5 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 5 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS dan PIDM Tingkatkan Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

oleh Permadi
16/07/2023
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS dan PIDM Tingkatkan Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU
0
SHARE
9
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Perbadanan Insurans Deposit Malaysia (PIDM) memperkuat kerjasama kemitraan yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada Jum’at (14/7/2023).

Kolaborasi kedua otoritas resolusi perbankan ini menandai langkah signifikan dalam memperkuat kerja sama antara kedua lembaga untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan terhadap sektor keuangan perbankan.

Nota kesepahaman terbaru antara LPS dan PIDM merupakan kelanjutan dari MoU yang telah ditandatangani pada tahun 2018. Kerjasama tersebut didasari tekad kedua lembaga yang terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap nasabah perbankan dan memperkuat peran LPS dan PIDM sebagai lembaga otoritas resolusi bank dalam penyelesaian masalah perbankan di masing-masing negara.

Kedua lembaga tersebut berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan, serta melindungi kepentingan nasabah dengan menerapkan langkah-langkah yang efektif dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi risiko dan tantangan industri perbankan di masa depan.

Rafiz Azuan Abdullah, Chief Executive Officer PIDM, mengatakan melalui MoU ini, PIDM dan LPS terus memperkuat kemitraan yang lebih solid dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam upaya menjaga ketahanan sektor keuangan perbankan di masing-masing negara.

“Melalui MoU ini, kami mengukuhkan komitmen menjalin kemitraan yang lebih kuat. Dengan saling bertukar best practice dan wawasan, PIDM dan LPS berada pada posisi yang tepat untuk menghadapi tantangan yang muncul dan mendorong ketahanan sektor keuangan masing-masing, yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi konsumen keuangan,” ujar Rafiz Azuan Abdullah.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyambut gembira penandatanganan MoU antara LPS dan PIDM sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam menjaga ketahanan keuangan kedua negara.

“Saya sangat senang dengan penandatanganan MoU antara LPS dan PIDM. MoU ini akan mengukuhkan dedikasi kami terhadap kerja sama dan membentuk kerangka kerja sama yang lebih luas dalam bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama,” jelas Purbaya.

LPS sebagai otoritas yang bertugas memberikan perlindungan terhadap dana simpanan masyarakat yang ditempatkan di lembaga perbankan di Indonesia, hingga akhir tahun 2022 tercatat telah berhasil menyelesaikan likuidasi 117 bank dan membayarkan klaim simpanan kepada 267.759 nasabah, dengan total nilai mencapai Rp1,73 triliun (sekitar 114 juta dolar AS).

Sementara itu, PIDM memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Malaysia. Lembaga yang berdiri sejak tahun 2005 itu mengelola dua sistem perlindungan yaitu Sistem Penjaminan Simpanan (DIS) dan Sistem Perlindungan Manfaat Takaful dan Asuransi (TIPS).

Selain itu PIDM juga berperan sebagai otoritas penyelesaian masalah untuk lembaga anggotanya melalui tindakan penyelesaian yang cepat dan efisien dengan biaya minimal bagi sistem keuangan.

 

Tags: lembaga penjamin simpananLPSMalaysiaperan LPSPIDMprogram penjaminan simpananPurbaya Yudhi Sadewastabilitas keuangan perbankan
Previous Post

Waspada Bank Gagal: Kenali Suku Bunga LPS Agar Simpanan Dijamin dan Layak Bayar Hingga Rp 2 Miliar

Next Post

Purbaya: Bank Digital dengan Bunga Lebih Tinggi dari TBP Tidak Dijamin oleh LPS

Next Post
Relaksasi Denda Premi Penjaminan LPS Berakhir Pada Januari 2024

Purbaya: Bank Digital dengan Bunga Lebih Tinggi dari TBP Tidak Dijamin oleh LPS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add