TRENDING
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia 8 hours ago
UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing 10 hours ago
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini 1 day ago
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya 1 day ago
Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
28/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS dan Polri Bekerjasama Berantas Tindak Pidana di Sektor Keuangan

oleh Permadi
15/05/2023
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Tidak Ada Bank yang Dilikuidasi Sepanjang Tahun 2022, LPS: Perbankan dalam Keadaan Sehat
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki kerjasama dan komitmen yang kuat dalam penegakan hukum terkait tindak pidana perbankan.

“Kerja sama dalam bidang penegakan hukum sebagai bagian dari bentuk kerjasama LPS-Polri, di samping kerja sama lainnya di bidang tukar menukar informasi, pendidikan dan pelatihan tentunya akan sangat bermanfaat bagi bangsa kita,” kata Direktur Group Litigasi LPS Arie Budiman.

Kerjasama antara LPS dan Polri bertujuan untuk melindungi kepentingan nasabah, menjaga stabilitas sistem perbankan, dan memberantas tindak pidana di sektor keuangan.

LPS dan Polri secara rutin melakukan pertukaran informasi terkait kasus-kasus perbankan yang memerlukan penegakan hukum.

“Penegakan hukum yang tepat tentunya akan memberikan deterrent effect atau efek jera serta memastikan terlaksananya fungsi LPS dalam memelihara stabilitas sistem perbankan,” tutur Arie.

Sinergi antara LPS dan Polri dalam bidang penegakan hukum perbankan sangat penting untuk menjaga integritas sektor perbankan, meminimalkan risiko keuangan, dan melindungi kepentingan nasabah.

Penyidik Madya Bareskrim Polri, Kombes Pol Irfan Rifai, yang menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bagus untuk menambah wawasan para penyidik.

Dengan demikian penyidik akan mendapatkan pengetahuan dan wawasan baru terkait dengan tindak pidana perbankan, termasuk berbagai modus operandi yang digunakan dalam kasus penipuan atau fraud yang sering menyebabkan kegagalan bank, sehingga penyidik dapat lebih siap dan efektif dalam mengidentifikasi, menyelidiki, dan menindak tindak pidana semacam itu.

Dari tahun 2005 hingga 2022, LPS telah membayarkan sejumlah Rp 1,713 triliun sebagai simpanan layak bayar kepada nasabah bank yang mengalami likuidasi. Jumlah ini setara dengan 82,15 persen dari total simpanan pada bank yang dilikuidasi.

Program penjaminan simpanan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan upaya untuk melindungi kepentingan nasabah dan menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia.

LPS menjamin simpanan nasabah baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang ditempatkan di bank-bank yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penjaminan mencakup jenis-jenis rekening seperti tabungan, deposito, dan giro, serta produk simpanan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan syarat 3T agar dana simpanan di bank dijamin oleh LPS hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Syarat 3T tersebut yaitu tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima suku bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank merugi seperti kasus kredit macet.

Saat ini tingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk periode 1 Maret hingga 31 Mei 2023 adalah 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 2,25 persen simpanan dalam mata uang asing dan 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR/BPRS.

Tags: BPRBPRSbunga banklembaga penjamin simpananLPSPolriPurbaya Yudhi Sadewasyarat 3TTBP
Previous Post

LPS Sosialisasikan Gerakan Menabung dan Penggunaan QRIS untuk Meningkatkan Perekonomian

Next Post

Data BSI Kena Hack, Simpanan Nasabah Aman Dijamin LPS?

Next Post
Data BSI Kena Hack, Simpanan Nasabah Aman Dijamin LPS?

Data BSI Kena Hack, Simpanan Nasabah Aman Dijamin LPS?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Keadaan Perbankan Sangat Solid, Belum Terlihat Tanda-tanda Bank Gagal Bayar

24/05/2023
Strategi Erick Thohir Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah yang Kuat

Pastikan Simpanan Nasabah Bank Syariah Dijamin, Purbaya: LPS Menjamin Simpanan pada Seluruh Jenis Bank

24/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

28/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

27/05/2023
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

27/05/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan

27/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add