BeritaPerbankan – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar I Dewa Made Agung berharap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat menjamin simpanan anggota koperasi seperti halnya simpanan nasabah perbankan, agar anggota koperasi merasa aman dan nyaman.
Hal itu disampaikan Made Agung saat menghadiri seminar peringatan Hari Koperasi ke-75 yang digelar oleh Dekopinda Kota Denpasar yang turut dihadiri perwakilan LPS dan Anggota Komisi XI DPR RI pada Minggu (26/6).
Made Agung optimis jika LPS menjamin simpanan koperasi maka akan mendorong minat masyarakat khususnya generasi muda untuk menabung di koperasi.
“Dengan adanya penjaminan tersebut, besar harapan kami Gerakan Koperasi Kota Denpasar lebih mudah berkembang dan dapat menyasar pasar-pasar baru terutama generasi milenial untuk mau dan ikut berkecimpung di koperasi,” kata Dewa Made Agung.
Dalam pidatonya, Made Agung membawa spirit Vasudhaiva Kutumbakam yang artinya kita semua bersaudara dengan komitmen Gerakan Koperasi Denpasar yang senantiasa menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan lainnya untuk mengembangkan koperasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam acara yang di gelar di Denpasar itu, LPS memberikan informasi terkait tugas fungsi LPS dan program penjaminan simpanan bagi nasabah perbankan.
LPS mendukung gerakan koperasi dan mengapresiasi kinerja koperasi dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional yang dapat dilihat dari kinerja positif koperasi dalam penguatan UMKM khususnya selama pandemi Covid-19.
Meskipun banyak pihak mendorong perluasan kewenangan LPS menjamin simpanan nasabah non perbankan seperti koperasi dan polis asuransi, namun LPS bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang yang berlaku.
Seperti diketahui sejauh ini LPS bertugas menjamin simpanan nasabah perbankan dengan memberikan penjaminan saldo rekening nasabah bank yang dilikuidasi maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank sesuai syarat 3T yaitu tercatat di pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet .