BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) di Bali untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan lokal sekaligus memastikan keberlanjutan lembaga keuangan di tingkat daerah.
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah II, Bambang S. Hidayat, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama keberlangsungan BPR/BPRS. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaku industri menjadi keharusan, terutama dalam menghadapi tantangan internal dan eksternal yang semakin kompleks, termasuk persoalan aset bermasalah.
“LPS hadir sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional. Kami tidak hanya menjamin simpanan nasabah, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan,” ujarnya dalam acara Rural Bank Dialogue 2025: Advancing Local Resilience Through Banking Talent Excellence di Legian, Kabupaten Badung, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan hasil kolaborasi LPS dengan DPD Perbarindo Bali tersebut diikuti oleh 128 direksi BPR dan BPRS dari seluruh wilayah Bali. Program ini difokuskan pada peningkatan kompetensi SDM agar BPR/BPRS dapat beradaptasi dengan dinamika ekonomi yang terus berubah.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam pelatihan ini, di antaranya Direktur Eksekutif Bidang Strategi dan Kebijakan Ekonomi Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Gaffari Ramadhan, Kepala Divisi Surveilans BPR LPS Rizki Oktora Vega, Spesialis Madya Riset LPS Handri Thiono, serta General Manager J Trust Investments Indonesia Teddy Indrayaja Tjiptadi yang membawakan materi mengenai hak pengalihan piutang (cessie). Selain itu, turut hadir Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy, dan Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit.
Menurut Bambang, kegiatan ini memiliki lima tujuan utama. Pertama, memberikan pemahaman menyeluruh tentang tantangan ekonomi global dan domestik serta dampaknya terhadap sektor perbankan. Kedua, menyampaikan hasil evaluasi kinerja BPR/BPRS di Provinsi Bali. Ketiga, memperkenalkan peran dan tugas Kantor Perwakilan LPS Wilayah II, termasuk pembaruan terkait program penjaminan dan resolusi bank.
Keempat adalah meningkatkan pemahaman BPR/BPRS terhadap kebijakan dan peran strategis LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan. Kelima, memberikan edukasi terkait penyelesaian aset bermasalah melalui metode pengalihan atau penjualan hak tagih piutang macet.
“BPR/BPRS memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, keberlanjutan mereka sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Dengan penguatan kompetensi, diharapkan BPR dan BPRS di Bali mampu mengelola risiko dengan lebih baik, memperkuat tata kelola, serta memberikan layanan yang lebih profesional kepada masyarakat.











