BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang menanti persetujuan dari DPR RI terkait rencana pembangunan sistem teknologi informasi bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS). Untuk mendukung program ini, LPS telah menyiapkan anggaran sebesar Rp160 miliar.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa studi kelayakan proyek tersebut telah dimulai tahun ini, sementara implementasinya direncanakan berlangsung pada tahun depan. “Kemarin di Komisi XI DPR saya ditanya apakah ini merupakan kewenangan LPS. Kalau merujuk pada peraturan, hal ini termasuk dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar Purbaya, Selasa (17/12/2024).
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan DPR. Jika izin tidak diberikan, LPS siap membatalkan proyek tersebut. Sebaliknya, jika disetujui, anggaran yang telah disiapkan akan digunakan untuk pengembangan perangkat keras, perangkat lunak, dan infrastruktur lainnya guna memperkuat sistem operasional BPR/BPRS.
Purbaya meyakini bahwa pengelolaan bisnis BPR/BPRS akan menjadi lebih efisien jika sistem ini diterapkan, sehingga memungkinkan mereka bersaing dengan bank umum dan fintech. “Dengan penerapan ini, dalam 2-3 tahun ke depan, kita berharap tidak lagi mendengar kasus BPR jatuh karena mismanajemen atau fraud. Kalau pun ada, seharusnya dapat terdeteksi lebih dini,” imbuhnya.
Rencana ini pertama kali disampaikan oleh Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada November 2024. Ia menyebut bahwa tahun depan proyek ini akan dimulai dengan percontohan pada 100 BPR terpilih. Selanjutnya, cakupan proyek akan diperluas untuk mencakup lebih banyak BPR/BPRS pada tahun-tahun berikutnya.
Untuk memastikan keberhasilan program, LPS akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami memahami bahwa BPR memiliki peran yang signifikan dalam melayani masyarakat dan memberikan dampak ekonomi yang sama pentingnya dengan bank lain. Oleh karena itu, kemampuan manajemen BPR/BPRS perlu ditingkatkan,” kata Purbaya.