BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat di berbagai daerah. Melalui beragam program edukasi dan kolaborasi strategis, LPS berupaya mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, stabil, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Direktur Eksekutif Bidang Hukum LPS, Ary Zulfikar, menegaskan bahwa UMKM memiliki peran sentral dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Karena itu, LPS tidak hanya berfokus pada fungsi utama sebagai penjamin simpanan nasabah perbankan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam memperkuat ekosistem keuangan melalui edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha kecil.
“Lembaga Penjamin Simpanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor UMKM dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Melalui berbagai program dan kolaborasi strategis, LPS berupaya menghadirkan sistem keuangan yang inklusif, stabil, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ary.
Menurut Ary, LPS memiliki peran penting sebagai bagian dari jaring pengaman sistem keuangan (financial safety net). Ia mengungkapkan bahwa tanggung jawab lembaga ini tidak hanya sebatas menjaga stabilitas perbankan, tetapi juga memastikan masyarakat di berbagai daerah mendapatkan akses yang adil terhadap layanan keuangan formal.
“LPS berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga penjamin simpanan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. Melalui edukasi dan literasi keuangan, kami ingin mendorong pelaku UMKM agar semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat, sehingga mereka dapat tumbuh berkelanjutan dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian,” lanjutnya.
Sejak berdiri, LPS telah menangani sekitar 145 bank bermasalah, mayoritas merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Proses likuidasi dilakukan dengan hati-hati agar dana masyarakat dapat segera dikembalikan sesuai ketentuan. Fakta menarik, sebagian besar nasabah BPR yang dilikuidasi adalah pelaku UMKM.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan, LPS aktif menyelenggarakan seminar, pelatihan, dan kampanye literasi keuangan di berbagai daerah. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami peran LPS, mekanisme penjaminan simpanan, serta pentingnya perencanaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.
Khusus bagi pelaku UMKM, LPS menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengelola keuangan usaha. Mereka diimbau untuk memisahkan dana pribadi dan usaha, menyusun anggaran secara berkala, serta menyiapkan dana cadangan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko bisnis.
Untuk memperluas jangkauan edukasi dan mempercepat peningkatan literasi keuangan masyarakat hingga ke pelosok daerah, LPS berkolaborasi dengan lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan komunitas pelaku usaha. Dengan literasi yang baik dan akses keuangan yang lebih luas, UMKM diharapkan mampu menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.











