BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk lebih serius dalam mengelola keuangan usahanya, seperti menyusun anggaran bulanan dan rencana pengeluaran. Hal ini penting untuk mengidentifikasi surplus kas yang dapat dialokasikan sebagai dana cadangan.
Seruan ini disampaikan Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, dalam acara ‘Cerdas Finansial di Era Digital’ yang diselenggarakan di Solo pada Kamis (26/6). Ia menekankan bahwa perencanaan keuangan bukan hanya kebutuhan teknis, melainkan strategi untuk menjaga keberlanjutan usaha di tengah risiko ekonomi yang terus berkembang.
“UMKM perlu membiasakan diri membuat anggaran dan memetakan pengeluaran. Dengan begitu, surplus kas bisa dipetakan dan digunakan untuk membentuk cadangan dana yang sehat,” ujar Jimmy.
Jimmy menjelaskan, dana cadangan berfungsi sebagai buffer saat usaha menghadapi situasi tak terduga, seperti penurunan penjualan atau gangguan operasional. Ia merekomendasikan agar pelaku usaha menyisihkan 5–10 persen dari laba bersih setiap bulan dan menyimpannya dalam rekening terpisah.
“Simpanlah dana cadangan di instrumen yang aman dan likuid seperti tabungan bisnis atau deposito jangka pendek. Ini penting agar dana mudah diakses saat diperlukan, tapi tidak mudah tergoda untuk digunakan secara impulsif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jimmy mengingatkan bahwa semua bank di Indonesia, termasuk bank digital, merupakan peserta penjaminan LPS. Oleh karena itu, UMKM dapat dengan aman menggunakan produk dan layanan dari bank digital, asalkan memperhatikan batas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan LPS.
Saat ini, TBP LPS ditetapkan sebesar 4% untuk bank umum, 6,5% untuk BPR, dan 2,25% untuk simpanan dalam valuta asing. Jika suku bunga simpanan melebihi batas tersebut, dana nasabah bisa tidak dijamin oleh LPS.
Tak hanya soal teknis penyimpanan dana, Jimmy juga menyoroti pentingnya literasi keuangan dalam membangun usaha yang sehat. Menurutnya, pemahaman terhadap konsep dasar keuangan akan membantu pelaku UMKM mengenali dan mengelola berbagai risiko—baik itu risiko likuiditas, risiko kredit, hingga risiko operasional.
“UMKM yang memahami literasi keuangan akan lebih mudah menyusun laporan keuangan sederhana, menilai kelayakan usahanya, serta mengelola arus kas dengan baik,” ungkapnya.
Jimmy menambahkan bahwa banyak pelaku UMKM mengalami kegagalan bukan karena produk atau pasar yang buruk, melainkan karena lemahnya manajemen keuangan.
“Risiko terbesar sering kali berasal dari dalam, bukan dari luar. Kedisiplinan mencatat transaksi, menyimpan cadangan, dan memahami risiko sangat menentukan keberlangsungan usaha,” katanya.
Menutup pesannya, Jimmy menegaskan bahwa disiplin dalam keuangan tidak hanya menjadi faktor bertahan dalam kondisi sulit, tetapi juga fondasi untuk bertumbuh secara sehat dan berkelanjutan. Ia berharap pelaku UMKM mulai menerapkan prinsip-prinsip keuangan yang baik dan menjadikannya bagian dari budaya usaha.











