Berita Perbankan – Berdasarkan data distribusi simpanan bank umum yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Juni 2023, menunjukkan adanya peningkatan jumlah dana pihak ketiga (DPK) perbankan sebanyak 0,45 persen secara bulanan (MoM) menjadi Rp 8.087 triliun. Jumlah ini tidak termasuk simpanan bank cabang luar negeri.
Berdasarkan jenis simpanan, simpanan dengan nominal terbesar terdapat pada simpanan deposito yang memiliki porsi sebanyak 36,8 persen dari total simpanan di bank umum. Sementara itu kenaikan simpanan tertinggi diraih oleh jenis simpanan giro, yang tumbuh sebesar 2 persen MoM.
Simpanan sertifikat deposito tercatat mengalami penurunan paling dalam dibandingkan jenis simpanan lainnya, yaitu sebesar 38,3 persen MoM.
Selanjutnya, berdasarkan tiering simpanan, nominal simpanan paling besar masih dipegang oleh tiering simpanan nasabah tajir di atas Rp 5 miliar, yang mencakup 52,5 persen total simpanan atau setara dengan Rp 4.232 miliar.
LPS mencatat seluruh tiering simpanan mengalami kenaikan nominal simpanan, dan tiering simpanan Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar mengalami pertumbuhan paling tinggi diantara yang lainnya yaitu sebesar 0,9 persen MoM.
Total rekening simpanan bank umum pada Juni 2023 tercatat mencapai 520,86 juta rekening, tumbuh sebesar 0,84 persen MoM. Berdasarkan jenis simpanan, dana nasabah paling banyak disimpan dalam bentuk tabungan yaitu mencapai 505,6 juta rekening, yang mencakup 97,9 persen dari total rekening simpanan bank umum. Jumlah tersebut naik sebesar 0,9 persen Mom. Di sisi lain, jumlah rekening sertifikat deposito mengalami penurunan paling signifikan yakni mencapai 25,7 persen.
Dilihat dari tiering simpanan, jumlah rekening terbanyak terdapat pada tiering nominal kurang dari Rp 100 juta yang mencakup 98,7 persen dari total rekening simpanan bank umum.
LPS menambahkan, cakupan penjaminan simpanan hingga Juni 2023 tercatat sebesar 99,9 persen dri total rekening nasabah bank umum, atau setara dengan 520,53 juta rekening yang dijamin penuh oleh LPS. Sementara sisanya sebanyak 336,7 ribu rekening dijamin sebagian hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.
Untuk mendukung pengelolaan likuiditas perbankan yang lebih fleksibel, LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan perbankan periode 1 Juni hingga 30 September 2023 di level 4,25 persen untuk simpanan dalam rupiah dan 2,25 persen untuk simpanan dalam valuta asing di Bank Umum. Sedangkan untuk simpanan dalam rupiah di BPR, tingkat bunga penjaminannya juga tetap pada 6,75 persen.