BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) melalui dukungan transformasi digital yang menyeluruh. Langkah ini dilakukan tidak hanya untuk mempercepat proses perlindungan nasabah, tetapi juga untuk memperkuat posisi BPR/BPRS dalam sistem keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perbarindo yang digelar di Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025). Mengusung tema “Menata Masa Depan Ekonomi dengan Implementasi Teknologi untuk Memperkuat Daya Saing BPR/BPRS”, acara ini dihadiri oleh pimpinan DPP Perbarindo, jajaran direksi, serta komisaris BPR dan BPRS dari seluruh Indonesia.
Dalam pidatonya, Purbaya menekankan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bagi BPR/BPRS agar mampu beradaptasi dan bersaing di era teknologi yang terus berkembang. Ia menyebutkan bahwa LPS akan memulai pengembangan sistem informasi terpadu tahun ini melalui pilot project di sejumlah BPR/BPRS terpilih.
“Kami akan mengembangkan sistem yang mendukung tata kelola yang lebih baik, pelaporan yang lebih akurat, dan proses operasional yang terdigitalisasi secara menyeluruh,” ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan, setelah uji coba berhasil, sistem ini akan diperluas ke seluruh jaringan BPR dan BPRS di Indonesia untuk mendorong efisiensi internal BPR/BPRS sehingga mampu bersaing dengan pelaku industri keuangan lain, terutama dalam menjangkau segmen masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani oleh bank-bank besar.
Purbaya juga memberikan apresiasi kepada seluruh BPR/BPRS atas konsistensinya dalam memenuhi kewajiban terhadap LPS, khususnya dalam pembayaran premi penjaminan dan pelaporan data secara tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan ini menjadi fondasi penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Hingga Maret 2025, LPS mencatat sebanyak 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS telah dijamin sepenuhnya, mencakup 99,98% dari total rekening yang ada di sektor ini. Data ini memperlihatkan bahwa hampir seluruh nasabah BPR/BPRS berada dalam cakupan perlindungan penuh, memberikan rasa aman dalam bertransaksi dan menyimpan dana.
Kolaborasi antara regulator, otoritas pengawasan, dan pelaku industri seperti ini dinilai penting untuk mengakselerasi modernisasi sektor keuangan daerah melalui digitalisasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui komitmen digitalisasi yang dikawal langsung oleh LPS, BPR dan BPRS diharapkan mampu memperkuat perannya dalam perekonomian nasional, terutama dalam menjangkau pelaku usaha kecil, masyarakat daerah, dan segmen inklusif lainnya. Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, kepercayaan publik terhadap industri keuangan dipastikan akan terus meningkat, seiring upaya memperkuat ketahanan dan stabilitas sistem keuangan Indonesia.











