BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya di sektor perbankan dengan fokus pada penguatan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS)dalam perekonomian nasional. Dalam acara yang berlangsung baru-baru ini, LPS menekankan pentingnya peran aktif BPR/BPRS dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh bank umum.
BPR/BPRS dikenal sebagai lembaga keuangan yang memiliki keunggulan dalam memberikan layanan keuangan kepada segmen masyarakat yang lebih luas, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini menunjukkan bahwa keberadaan BPR/BPRS menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong perekonomian nasional.
Peran vital BPR/BPRS ini diperkuat dengan adanya perluasan fungsi melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam undang-undang tersebut, terdapat perubahan penting, termasuk perubahan nama BPR dari yang sebelumnya singkatan dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Pergantian nama ini mencerminkan misi BPR yang lebih luas, yaitu tidak hanya berfokus pada penyediaan kredit, tetapi juga menjadi katalisator dalam pengembangan ekonomi di tingkat lokal.
Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi BPR/BPRS dalam menjalankan fungsinya, sekaligus memperluas peran mereka dalam sektor keuangan. BPR/BPRS kini tidak hanya bertugas memberikan akses kredit kepada masyarakat kecil, tetapi juga harus mampu bersaing di era digitalisasi dengan menawarkan layanan keuangan yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
Dalam acara yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan penting dari sektor perbankan, LPS juga menekankan pentingnya penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) bagi BPR/BPRS. GRC adalah kerangka kerja yang menggabungkan tata kelola yang baik, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi. Dalam konteks BPR/BPRS, penerapan GRC menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan bisnis yang sehat, efisien, dan berkelanjutan.
Menurut Hermawan Setyo Wibowo, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola LPS, sinergi antara praktik GRC dengan strategi bisnis yang tepat dapat meningkatkan daya saing BPR/BPRS di industri perbankan. Dengan pengelolaan risiko yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi, BPR/BPRS dapat tumbuh secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.
“GRC memungkinkan BPR/BPRS tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan, baik nasabah, pemerintah, maupun masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, penerapan GRC diharapkan mampu mencegah potensi risiko keuangan yang dapat mengganggu operasional BPR/BPRS. Dengan manajemen risiko yang terintegrasi, bank-bank ini dapat lebih siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul, seperti fluktuasi ekonomi, perubahan regulasi, hingga risiko kredit yang tinggi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dari LPS, seperti Mugiyanto Umar Yunizar, Direktur Group Manajemen Risiko LPS, dan Imam Budhi Susanto, Kepala Divisi Manajemen Risiko LPS. Mereka menegaskan bahwa LPS akan terus berkomitmen mendukung stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada sektor BPR/BPRS, terutama dalam menghadapi tantangan ke depan.
Tak hanya dari internal LPS, dukungan terhadap penguatan peran BPR/BPRS juga datang dari pihak eksternal. Ketua DPP Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, serta Ketua DPD Perbarindo dari berbagai wilayah, seperti Wulfram Margono (DIY) dan Dadi Sumarsana (Jawa Tengah), turut hadir memberikan dukungan. Mereka menekankan bahwa BPR/BPRS harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi, agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, 101 direktur utama dan perwakilan BPR/BPRS di Provinsi DIY dan sekitarnya juga turut berpartisipasi dalam diskusi mengenai strategi penguatan sektor perbankan ini. Pertemuan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait tantangan yang dihadapi oleh BPR/BPRS serta bagaimana meningkatkan kualitas layanan perbankan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa penerapan GRC di sektor BPR/BPRS akan menjadi faktor kunci dalam mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. LPS mendorong BPR/BPRS harus mampu berinovasi sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan operasional bank agar dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi segmen UMKM.
LPS, OJK, dan para pelaku industri BPR/BPRS mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif. Dengan memperkuat peran BPR/BPRS serta memastikan penerapan GRC yang baik, diharapkan stabilitas keuangan di Indonesia dapat terus terjaga, serta BPR/BPRS mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.