TRENDING
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND 8 hours ago
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047 8 hours ago
LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028 13 hours ago
IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat 20 hours ago
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
12/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Dukung Stabilitas Sistem Keuangan Melalui Penguatan Peran BPR/BPRS

oleh Permadi
18/11/2024
in Bank
Reading Time:3 mins read
131 3
0
LPS Dukung Stabilitas Sistem Keuangan Melalui Penguatan Peran BPR/BPRS
153
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya di sektor perbankan dengan fokus pada penguatan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS)dalam perekonomian nasional. Dalam acara yang berlangsung baru-baru ini, LPS menekankan pentingnya peran aktif BPR/BPRS dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh bank umum.

BPR/BPRS dikenal sebagai lembaga keuangan yang memiliki keunggulan dalam memberikan layanan keuangan kepada segmen masyarakat yang lebih luas, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini menunjukkan bahwa keberadaan BPR/BPRS menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong perekonomian nasional.

Peran vital BPR/BPRS ini diperkuat dengan adanya perluasan fungsi melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam undang-undang tersebut, terdapat perubahan penting, termasuk perubahan nama BPR dari yang sebelumnya singkatan dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Pergantian nama ini mencerminkan misi BPR yang lebih luas, yaitu tidak hanya berfokus pada penyediaan kredit, tetapi juga menjadi katalisator dalam pengembangan ekonomi di tingkat lokal.

Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi BPR/BPRS dalam menjalankan fungsinya, sekaligus memperluas peran mereka dalam sektor keuangan. BPR/BPRS kini tidak hanya bertugas memberikan akses kredit kepada masyarakat kecil, tetapi juga harus mampu bersaing di era digitalisasi dengan menawarkan layanan keuangan yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.

Dalam acara yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan penting dari sektor perbankan, LPS juga menekankan pentingnya penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) bagi BPR/BPRS. GRC adalah kerangka kerja yang menggabungkan tata kelola yang baik, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi. Dalam konteks BPR/BPRS, penerapan GRC menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan bisnis yang sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Menurut Hermawan Setyo Wibowo, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola LPS, sinergi antara praktik GRC dengan strategi bisnis yang tepat dapat meningkatkan daya saing BPR/BPRS di industri perbankan. Dengan pengelolaan risiko yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi, BPR/BPRS dapat tumbuh secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.

“GRC memungkinkan BPR/BPRS tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan, baik nasabah, pemerintah, maupun masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, penerapan GRC diharapkan mampu mencegah potensi risiko keuangan yang dapat mengganggu operasional BPR/BPRS. Dengan manajemen risiko yang terintegrasi, bank-bank ini dapat lebih siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul, seperti fluktuasi ekonomi, perubahan regulasi, hingga risiko kredit yang tinggi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dari LPS, seperti Mugiyanto Umar Yunizar, Direktur Group Manajemen Risiko LPS, dan Imam Budhi Susanto, Kepala Divisi Manajemen Risiko LPS. Mereka menegaskan bahwa LPS akan terus berkomitmen mendukung stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada sektor BPR/BPRS, terutama dalam menghadapi tantangan ke depan.

Tak hanya dari internal LPS, dukungan terhadap penguatan peran BPR/BPRS juga datang dari pihak eksternal. Ketua DPP Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, serta Ketua DPD Perbarindo dari berbagai wilayah, seperti Wulfram Margono (DIY) dan Dadi Sumarsana (Jawa Tengah), turut hadir memberikan dukungan. Mereka menekankan bahwa BPR/BPRS harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi, agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, 101 direktur utama dan perwakilan BPR/BPRS di Provinsi DIY dan sekitarnya juga turut berpartisipasi dalam diskusi mengenai strategi penguatan sektor perbankan ini. Pertemuan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait tantangan yang dihadapi oleh BPR/BPRS serta bagaimana meningkatkan kualitas layanan perbankan mereka.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa penerapan GRC di sektor BPR/BPRS akan menjadi faktor kunci dalam mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. LPS mendorong BPR/BPRS harus mampu berinovasi sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan operasional bank agar dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi segmen UMKM.

LPS, OJK, dan para pelaku industri BPR/BPRS mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif. Dengan memperkuat peran BPR/BPRS serta memastikan penerapan GRC yang baik, diharapkan stabilitas keuangan di Indonesia dapat terus terjaga, serta BPR/BPRS mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

 

Tags: BPRBPRSGRClembaga penjaminan simpananLPSojkUMKMUU P2SK
Previous Post

Semakin Kritis! Sritex Hanya Mampu Bertahan 3 Minggu ke Depan

Next Post

LPS Goes to Campus di UKI Toraja: Edukasi Mahasiswa tentang Perlindungan Simpanan

Next Post
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

LPS Goes to Campus di UKI Toraja: Edukasi Mahasiswa tentang Perlindungan Simpanan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

07/07/2025
Nasabah Bank Digital Indonesia Mencapai 60 Juta Orang, LPS Jamin Simpanan Nasabah dengan Kriteria 3T

LPS: Rekening Warga Bali Tembus 9 Juta, DPK Tumbuh Di Atas Rata-Rata Nasional

09/07/2025
Ini Alasan OJK Tutup BPR Kencana Cimahi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah

LPS Perkuat Infrastruktur IT Hadapi Serangan Siber Global

07/07/2025
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

11/07/2025
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

11/07/2025
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028

11/07/2025
LPS Sarankan Nasabah Simpan Uang di Beberapa Bank Berbeda. Ini Alasannya !

IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat

11/07/2025
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

10/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.