Beritaperbankan – Bank Pembangunan Daerah (BPD) tengah sibuk melakukan transformasi digital untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan mampu menjangkau nasabah yang lebih luas.
Digitalisasi yang dilakukan BPD sebagai respon atas perubahan pola perilaku nasabah yang mulai terbiasa melakukan transaksi perbankan melalui saluran digital.
Pandemi covid-19 mendorong perubahan industri perbankan yang semakin mengandalkan kecanggihan teknologi untuk memberikan layanan perbankan yang lebih optimal bagi para nasabah.
Melalui digitalisasi layanan perbankan, seluruh aktifitas perbankan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi di gawai pintar nasabah.
Transformasi digital menjadi fokus BPD ke depan agar dapat bersaing di tengah ketatnya persaingan industri perbankan dengan bermunculan bank-bank digital maupun bank konvensional yang mulai meluncurkan berbagai layanan digital untuk nasabahnya.
Langkah digitalisasi yang dilakukan BPD mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengatakan digitalisasi perbankan diperlukan BPD sebagai upaya beradaptasi dengan perubahan pola perilaku konsumen dan sistem industri perbankan secara global.
Namun Purbaya mengingatkan BPD untuk tetap memprioritaskan keamanan data nasabah di era digital yang berpotensi menimbulkan risiko kebocoran data.
Mantan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengungkapkan bahwa keamanan sistem informasi harus menjadi perhatian utama.
Undang-undang telah mengamanatkan tentang perlindungan konsumen jasa keuangan. Perbankan harus menerapkan prinsip transparan, menjaga keamanan data nasabah dan penyelesaian pengaduan konsumen.
Pria lulusan Purdue University, Indiana, Amerika Serikat itu mengingatkan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi di era digital adalah risiko penyalahgunaan data yang bocor. Oleh karena itu BPD dan seluruh lembaga keuangan/perbankan harus menerapkan prinsip kerahasiaan dan keamanan data nasabah.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan transformasi digital perbankan dapat meningkatkan kinerja korporasi termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Purbaya optimis transformasi digital yang kini mulai diaplikasikan di BPD akan berdampak baik pada pemerataan ekonomi di daerah.
Era digitalisasi industri perbankan dapat menjadi momentum kebangkitan BPD. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat dana simpanan BPD pada tahun 2021 mencapai Rp 655 triliun.
Total simpanan BPD yang dijamin LPS juga mengalami peningkatan Rp 14,46 triliun menjadi Rp 293,22 triliun. Itu artinya BPD memiliki kinerja yang baik meski di tengah situasi pandemi.
Performa BPD yang cukup cemerlang di tengah situasi pandemi, dikatakan Purbaya jangan sampai membuat BPD terlena.
Digitalisasi di BPD harus dibarengi dengan pengawasan dan perawatan sistem IT guna mencegah risiko kejahatan siber yang dapat merugikan nasabah dan BPD sendiri.
LPS mengaku siap berbagai pengalaman kepada BPD dalam peningkatan keamanan digital. Transformasi digital perbankan menurut Purbaya juga harus dibarengi dengan mitigasi risiko. Keamanan digital wajib menjadi perhatian BPD saat mengaplikasikan beragam jenis teknologi dalam sistem perbankan.
LPS sebagai lembaga otoritas keuangan terus berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penjaminan simpanan terutama di era digital perbankan.
Nasabah dan perbankan harus bersinergi menjaga kerahasiaan data nasabah dengan tidak membagikan informasi pribadi yang bersifat rahasia ke media sosial. Sementara itu pihak perbankan wajib menjaga keamanan data nasabah dengan mitigasi risiko yang ditimbulkan atas teknologi informasi yang digunakan.
Terlebih perbankan menggunakan jasa pihak ketiga dalam proses percepatan digitalisasi sistem perbankan. Perbankan harus memastikan integritas pihak ketiga dan menjamin data konsumen tidak bocor atau dibocorkan.