BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat sinergi dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sebagai bagian dari upaya memperkokoh ketahanan sistem keuangan nasional. Dalam kolaborasinya bersama Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), LPS menggelar kegiatan berbagi best practice dalam penerapan Enterprise Risk Management (ERM) yang diikuti oleh 76 BPR/BPRS dari wilayah Bandung dan sekitarnya.
Komitmen LPS tidak berhenti pada peningkatan manajemen risiko, namun secara aktif mendukung transformasi digital di sektor BPR/BPRS. Langkah ini sejalan dengan peran strategis BPR/BPRS dalam memperluas akses keuangan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan konvensional.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa , dalam acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perbarindo yang berlangsung di Yogyakarta, Sabtu lalu (28/6), menegaskan pentingnya penguatan teknologi informasi untuk meningkatkan daya saing BPR/BPRS ke depan.
“LPS akan menyediakan sistem informasi yang bertujuan memperbaiki kualitas tata kelola, meningkatkan akurasi pelaporan, serta mendorong digitalisasi proses operasional secara menyeluruh,” ujar Purbaya melalui siaran resmi yang diterima di Jakarta.
Penerapan sistem informasi tersebut akan dimulai tahun ini melalui proyek percontohan (pilot project) di beberapa BPR/BPRS. Tahap awal ini dimaksudkan sebagai uji coba guna memastikan efektivitas sistem sebelum diimplementasikan secara nasional.
Purbaya menekankan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak agar BPR/BPRS mampu keunggulan dan mampu berkompetisi dengan institusi keuangan lainnya. Melalui penguatan di sektor teknologi, diharapkan BPR/BPRS bisa lebih responsif terhadap kebutuhan nasabah dan dinamika pasar.
LPS juga menyampaikan apresiasi terhadap tingkat kepatuhan BPR/BPRS dalam memenuhi kewajiban regulasi, termasuk pembayaran premi penjaminan dan ketepatan pelaporan. Menurut Purbaya, hal tersebut berkontribusi positif terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR/BPRS.
“Dukungan dan kepatuhan dari BPR/BPRS merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan nasional,” tambahnya.
Hingga Maret 2025, LPS mencatat terdapat sekitar 15,58 juta rekening nasabah di BPR/BPRS yang seluruhnya masuk dalam cakupan perlindungan penuh. Angka tersebut mencerminkan 99,98 persen dari total rekening yang ada di sektor ini, menandakan kuatnya jaminan keamanan dana nasabah.











