TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
30/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Gandeng Insan Media Tingkatkan Pemahaman Publik Tentang Peran LPS

oleh Permadi
15/10/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Gandeng Insan Media Tingkatkan Pemahaman Publik Tentang Peran LPS
0
SHARE
6
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng insan media untuk mensosialisasikan kepada publik tentang peran dan fungsi LPS sebagai otoritas resolusi perbankan dan penjamin simpanan nasabah.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat LPS Haydin Haritzon mengatakan bahwa media memiliki peran penting dalam membantu LPS meningkatkan pemahaman publik perihal peran LPS terutama dalam hal menjamin simpanan nasabah.

Sebelumnya sempat diutarakan oleh Sekretaris LPS Dimas Yuliharto bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui kehadiran LPS sebagai penjamin simpanan nasabah.

Hal itu menyebabkan nasabah yang tidak mengetahui peran LPS tidak memperhatikan syarat 3T untuk mendapatkan penjaminan LPS yaitu tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.

“Kami, dengan bantuan insan media akan terus mensosialisasikan peran dan fungsi LPS sesuai amanat UU No 24 Tahun 2004, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan,” ujar Haydin Haritzon kepada insan media yang hadir di acara Media Gathering di Garut, pada Jumat (14/10/2022).

Pria yang akrab dipanggil Heris itu meminta insan media ikut membantu LPS mensosialisasikan syarat penjaminan 3T kepada masyarakat sehingga mampu menekan jumlah simpanan tidak layak bayar saat bank dilikuidasi.

Program penjaminan simpanan yang dilaksanakan LPS bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan dana nasabah perbankan aman saat bank dinyatakan bangkrut oleh otoritas pengawas.

Sesuai dengan Undang-Undang LPS akan mengganti simpanan nasabah yang masuk kategori simpanan layak bayar maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

LPS terus mengingatkan masyarakat untuk memastikan simpanan mereka sudah sesuai dengan syarat penjaminan, khususnya tentang penerimaan bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga penjaminan LPS yang menjadi penyebab banyaknya simpanan nasabah yang tidak masuk dalam kategori simpanan layak bayar LPS.

Periode 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023 LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum menjadi 3,75 persen, simpanan mata uang asing (valas) 0,75 persen dan simpanan di BPR 6,25 persen.

LPS juga meminta perbankan bersikap terbuka kepada nasabah tentang pemberian bunga simpanan. Perbankan wajib menginformasikan program penjaminan LPS dan memberitahukan nasabah jika suku bunga simpanan melebihi LPS rate maka simpanan nasabah tidak akan dijamin LPS.

 

Tags: lembaga penjamin simpananLPSperbankanprogram penjaminan simpanan
Previous Post

LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Next Post

LPS: Masyarakat Tidak Perlu Ragu Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Hingga Rp 2 Miliar

Next Post
Perombakan BI, LPS dan OJK, Sri Mulyani: Perkuat Sektor Keuangan

LPS: Masyarakat Tidak Perlu Ragu Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Hingga Rp 2 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

31/10/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

01/12/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add