BeritaPerbankan – Budaya menabung di bank kini tidak hanya menjadi kebiasaan, tapi juga bentuk perlindungan finansial. Di tengah era digital yang sarat informasi dan distraksi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan pesan penting tentang literasi keuangan kepada generasi muda, khususnya Gen Z, dengan menggandeng para Key Opinion Leader (KOL).
Kota Makassar dipilih sebagai lokasi strategis untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan ini. Melalui sebuah workshop interaktif, LPS menyadari bahwa kekuatan media sosial dan figur publik di ranah digital punya peran besar dalam membentuk kesadaran finansial yang sehat. Konten yang informatif, dikemas dengan gaya yang ringan namun tepat sasaran, adalah kunci agar pesan bisa benar-benar mengena.
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar pertemuan biasa, namun bertujuan membekali para kreator konten dengan pemahaman mendalam tentang tugas dan fungsi LPS. Dengan begitu, para influencer ini dapat membuat konten bermuatan pesan literasi keuangan dengan informasi yang akurat.
“Ketika para KOL paham secara utuh, maka konten yang mereka buat akan menyampaikan informasi secara akurat. Pesannya tidak hanya sampai, tapi juga dimengerti,” ungkapnya dalam sesi LPS KOL Workshop di Makassar.
Ia juga menyoroti bahwa kehadiran Kantor Perwakilan LPS di Makassar telah ikut meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia Timur terhadap pentingnya menabung di bank. Namun, edukasi tak boleh berhenti di situ. Masih banyak anak muda, terutama para fresh graduate dan first jobber, yang belum benar-benar memahami perlindungan dana di balik sistem perbankan.
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Makassar, Fuad Zaen, menyampaikan bahwa edukasi dengan menggandeng para KOL akan memperkuat pemahaman publik terhadap program penjaminan simpanan.
“Masih ada kekhawatiran di kalangan masyarakat jika suatu hari bank tempat mereka menabung tutup. Padahal, selama simpanan memenuhi kriteria, maka dana mereka dijamin 100% oleh LPS,” jelasnya.
Fuad merinci bahwa agar simpanan bisa dijamin oleh LPS, harus memenuhi syarat 3T:
-
Tercatat dalam pembukuan bank
-
Tingkat bunga tidak melebihi batas penjaminan
-
Tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum yang merugikan bank
Saat ini, LPS menetapkan batas maksimal penjaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Adapun tingkat bunga penjaminan yaitu:
-
4% untuk simpanan rupiah di bank umum,
-
2,25% untuk simpanan valas di bank umum,
-
dan 6,5% di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Kalau semua syarat terpenuhi, maka tidak perlu khawatir. Uang Anda akan aman bahkan jika bank mengalami likuidasi,” tambahnya.
Salah satu konten kreator kenamaan asal Makassar, Tumming dan Abu, turut hadir dan berbagi pengalaman. Menurut mereka, dunia konten bukan sekadar hiburan, tetapi juga kanal edukasi yang sangat efektif.
“Kita harus punya mental kreator. Edukasi seperti ini perlu dikemas dengan gaya yang relate dan konsisten. Supaya audiens, terutama Gen Z, bisa menangkap pesannya tanpa merasa digurui,” ujar mereka.
Dengan pendekatan kreatif dan gaya komunikasi yang santai, para KOL diharapkan mampu mengajak anak muda beralih dari menabung di bawah bantal ke menabung di bank yang pasti dijamin aman oleh LPS.
Ke depan, LPS akan terus berinovasi dalam pendekatan komunikasinya, agar literasi keuangan bukan hanya wacana elit, tapi benar-benar masuk ke kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama generasi muda.