BeritaPerbankan – Sekitar 51 juta penduduk Indonesia berusia 5-74 tahun, atau sekitar 19,9 persen dari total populasi, masih belum memiliki rekening tabungan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyampaikan apresiasi atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong seluruh warga untuk memiliki rekening bank. Ia juga mengimbau masyarakat agar menabung di bank yang berada dalam jaminan LPS serta mematuhi ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) dan batas maksimum nilai simpanan yang dijamin.
“Ini penting agar simpanan Anda tetap aman. Jangan mudah terpengaruh tawaran bunga yang melampaui ketentuan penjaminan,” kata Anggito dalam Focus Group Discussion bertema Transformasi LPS dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (15/11/2025).
Ia menambahkan bahwa LPS bekerja sama dengan OJK, Bank Indonesia, dan institusi pendidikan untuk terus memperluas pemahaman masyarakat terkait layanan keuangan. Program literasi yang sudah berjalan secara berkala akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Pada 2026, LPS kembali menggandeng berbagai lembaga dan perbankan untuk menggelar kegiatan serupa di Yogyakarta dan Makassar setelah sebelumnya pada tahun ini berlangsung di Surabaya dan Medan,” jelasnya.
Di Yogyakarta, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sejumlah lokasi di kota pada Mei 2026 dengan tujuan meningkatkan pemahaman publik tentang keuangan.
LPS juga melaporkan bahwa total simpanan perbankan nasional pada September 2025 mencapai Rp3.973,68 triliun. Dari jumlah itu, 63,28 persen merupakan tabungan, 34,35 persen deposito, dan 2,37 persen giro. Adapun total rekening yang tercatat berjumlah 610,27 juta, didominasi rekening tabungan sebesar 98,76 persen.
Pada kesempatan yang sama, Anggito mengingatkan agar masyarakat memperhatikan perubahan TBP. Untuk simpanan rupiah di bank umum, TBP per September 2025 turun 25 basis poin dari 3,75 persen menjadi 3,50 persen. Sementara itu, persentase nasabah yang menerima bunga di atas TBP meningkat signifikan, dari 13 persen pada 2022 menjadi 32 persen pada September 2025.











