TRENDING
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND 7 hours ago
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047 7 hours ago
LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028 11 hours ago
IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat 19 hours ago
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
12/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Gelar Sosialisasi dan FGD di Sheraton Belitung Resort, Hadirkan Ketua MA dan Hakim Bangka Belitung

oleh Permadi
21/05/2024
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Gelar Sosialisasi dan FGD di Sheraton Belitung Resort, Hadirkan Ketua MA dan Hakim Bangka Belitung

Posbelitung.co/Dede Suhendar

0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengadakan sosialisasi dan forum group discussion (FGD) yang bertema “Peran, Fungsi, dan Tugas LPS” di Sheraton Belitung Resort pada Senin (19/5/2024). Kegiatan sosialisasi bersama Mahkamah Agung ini merupakan kali ketujuh yang digelar oleh LPS.

Pada FGD kali ini, LPS mengundang Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin, serta jajaran hakim dari pengadilan negeri dan pengadilan agama di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari tugas LPS untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, para penegak hukum, dan Mahkamah Agung mengenai peran dan fungsi LPS.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman semua pihak terkait mengenai pentingnya peran LPS dalam menjamin simpanan masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Ary mengatakan kegiatan diskusi dan sosialisasi dengan para penegak hukum ini merupakan agenda penting, terutama terkait dengan banyaknya aturan baru yang perlu dipahami oleh semua pihak, termasuk pengadilan negeri, pengadilan agama, dan pengadilan tinggi.

“Kami sudah tujuh kali mengadakan sosialisasi bersama MA. Tapi yang paling penting tadi, kami menyampaikan peraturan yang ada di LPS, baik undang-undang, peratutan pemerintah dan peraturan pelaksana,” ujar Ary di hadapan awak media.

Ary menjelaskan bahwa LPS hadir untuk menjamin dana masyarakat, baik yang berada di industri perbankan maupun asuransi, sesuai dengan amanat UU P2SK. LPS akan mulai menjalankan program penjaminan polis asuransi pada tahun 2028. Sementara itu jaminan dana nasabah perbankan telah berjalan sejak tahun 2005.

Masyarakat tidak perlu khawatir tentang dana simpanan di bank umum, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), BPRS, maupun asuransi. LPS akan terus melakukan sosialisasi di berbagai daerah tentang penjaminan simpanan dan asuransi.

Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, menyatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat bermanfaat, terutama dalam memahami regulasi dari kedua lembaga, baik Mahkamah Agung maupun LPS.

“Ini sangat bermanfaat. Kami jadi bisa mengetahui aturan dari LPS, dan LPS memahami regulasi yang kami terbitkan untuk mempermudah pencari keadilan dalam berperkara,” kata Syarifuddin.

Namun, ia menegaskan bahwa dalam FGD tersebut, jajarannya bertemu dengan LPS sebagai lembaga negara.

Syarifuddin mengatakan bahwa seorang hakim harus tetap mempertahankan independensinya dalam memutuskan suatu perkara tanpa campur tangan dari pihak manapun. Seorang hakim juga harus memahami dengan baik aturan-aturan yang berlaku sebelum memutuskan sebuah perkara dalam persidangan.

“Acara ini memberikan pemahaman yang tepat kepada para hakim agar keputusan mereka tidak salah karena kurang memahami aturan,” tegasnya.

Syarifuddin berharap LPS, sebagai lembaga penjamin, dapat terus hadir memberikan jaminan kepada nasabah yang menyimpan uang mereka di perbankan maupun asuransi. Dengan begitu, masyarakat menjadi lebih tenang dalam mengakses produk-produk perbankan dan asuransi karena ada jaminan dari LPS. Ini akan berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Tags: Asuransilembaga penjamin simpananLPSMAUU P2SK
Previous Post

LPS: Simpanan Nasabah di Atas Rp 5 Miliar Tumbuh Paling Agresif Tahun Ini

Next Post

LPS Sosialisasikan Program Penjaminan Simpanan di Acara Run The City Makassar

Next Post
1.000 Pelari Ramaikan Run The City Makassar dalam Rangkaian LPS Monas Half Marathon 2024

LPS Sosialisasikan Program Penjaminan Simpanan di Acara Run The City Makassar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Nasabah Bank Digital Indonesia Mencapai 60 Juta Orang, LPS Jamin Simpanan Nasabah dengan Kriteria 3T

LPS: Rekening Warga Bali Tembus 9 Juta, DPK Tumbuh Di Atas Rata-Rata Nasional

09/07/2025
Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

07/07/2025
Ini Alasan OJK Tutup BPR Kencana Cimahi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah

LPS Perkuat Infrastruktur IT Hadapi Serangan Siber Global

07/07/2025
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

11/07/2025
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

11/07/2025
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028

11/07/2025
LPS Sarankan Nasabah Simpan Uang di Beberapa Bank Berbeda. Ini Alasannya !

IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat

11/07/2025
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

10/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.