BeritaPerbankan – Sosialisasi mengenai Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS di booth LPS di Bazar UMKM MAS TRIP, Car Free Day, Jl Ijen, Kota Malang, diminati pengunjung. Terpantau ada 600-an pengunjung mengantri di booth LPS untuk mendengarkan sosialisasi dari petugas di lokasi serta bermain game tentang LPS.
Setelah bermain game, pengunjung mendapatkan souvenir dari LPS seperti payung dan lainnya. Pengunjung yang kebanyakan remaja senang dengan game dan hadiah yang diberikan LPS. Mereka juga antusias berfoto di booth LPS untuk di-posting di medsos mereka masing-masing.
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan masyarakat perlu diedukasi dengan baik bahwa menabung di bank, maka uang mereka aman karena dananya dijamin LPS. Agar dijamin, nasabah diimbau memenuhi syarat penjaminan LPS. “Syarat dana simpanan dijamin di bank, yakni 3T, tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan pidana yang merugikan bank,” katanya.
Dia menegaskan, LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar/nasabah/bank. Terkait ketentuan tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dia mengingatkan, nasabah diharapkan cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai.
“Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi tingkat bunga pinjaman, maka simpanan dijamin LPS,” ucapnya. Perlunya terus dilakukan sosialisasi ke-LPS-an, kata Dimas, karena tingkat literasi keuangan masih cukup rendah.
Masih banyak masyarakat yang belum paham tentang apa itu LPS, fungsi, maupun tugasnya. Data di OJK menyebutkan, meski angka literasi keuangan naik, namun angkanya masih timpang dengan tingkat inklusi. Hasil SNLIK (Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%, naik dibanding 2019 yang hanya 38,03%. Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10% meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya pada 2019 yang sebesar 76,19%.