BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menyelenggarakan kegiatan “Goes to Campus” di Universitas Terbuka (UT) Pinrang, yang diadakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang pada Selasa, 22 Oktober 2024. Program ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para mahasiswa mengenai pentingnya perlindungan simpanan dan peran vital LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh para mahasiswa UT Pinrang, dengan sambutan pembuka dari Kepala Sentra Layanan UT Pinrang, Dra Hj Budur. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih atas kehadiran LPS di UT Pinrang. Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini sangat relevan dalam meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa.
“Kegiatan ini memberikan wawasan penting bagi mahasiswa terkait fungsi dan peran LPS dalam menjaga stabilitas keuangan nasional,” ujarnya.
Sesi utama acara diisi oleh Kepala Divisi Edukasi, Humas, dan Hubungan Kelembagaan LPS III Makassar, Dadi Hermawan. Dalam presentasinya, Dadi memberikan pemaparan mendalam mengenai mekanisme kerja LPS dalam menjamin simpanan nasabah hingga batas tertentu, serta bagaimana LPS turut berperan dalam menjaga stabilitas perbankan di Indonesia.
“LPS tidak hanya berfungsi melindungi simpanan nasabah, tetapi juga memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Dadi.
Selain itu, Dadi juga memaparkan tentang langkah-langkah yang dilakukan LPS dalam menangani bank yang mengalami masalah keuangan. Ia menekankan pentingnya pemahaman generasi milenial mengenai sistem keuangan dan peran LPS dalam menjaga kestabilan ekonomi.
“Mahasiswa, sebagai bagian dari generasi milenial, perlu memahami cara kerja sistem keuangan, termasuk peran LPS, karena hal ini berdampak langsung pada keamanan ekonomi nasional,” tambahnya.
Program “LPS Goes to Campus” di UT Pinrang merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan oleh LPS pada bulan Oktober 2024, setelah sebelumnya sukses digelar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare pada 15 Oktober 2024. Kegiatan serupa direncanakan akan terus berlanjut, dengan total lima acara yang dijadwalkan hingga November 2024. Acara selanjutnya akan dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) pada 28 Oktober mendatang.
Melalui program ini, LPS berharap dapat meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa, terutama terkait dengan pentingnya perlindungan simpanan diperbankan, untuk membantu generasi muda dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan dan memastikan stabilitas keuangan nasional tetap terjaga.
LPS telah menjalankan program penjaminan simpanan sejak tahun 2005 atau satu tahun sejak LPS didirikan pada tahun 2004. Kehadiran LPS dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dana simpanan nasabah saat bank mengalami kebangkrutan atau dicabut izin usahanya. LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa seluruh bank yang beroperasi di Indonesia wajib menjadi peserta program penjaminan. Namun perlu dipahami bahwa untuk mendapatkan jaminan dari LPS, simpanan nasabah wajib memenuhi tiga syarat utama yaitu tercatat di bank, tidak mendapatkan suku bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak terlibat tindak pidana perbankan.
Proses klaim simpanan nasabah dilakukan secara bertahap hingga 90 hari kerja, terhitung sejak bank dicabut izin usahanya. Dalam praktiknya, LPS telah berhasil membayar klaim simpanan nasabah paling cepat dalam 5 hari kerja. LPS berkomitmen untuk terus berinovasi mempercepat proses klaim pembayaran simpanan nasabah.