TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
09/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

oleh Permadi
02/11/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara tegas akan menempuh jalur hukum untuk menggugat mantan pengurus/pemegang saham bank gagal yang nakal dan tidak memenuhi kewajibannya sehingga merugikan LPS.

Tindakan hukum yang diambil LPS merupakan salah satu upaya memperoleh pengembalian atas biaya pemulihan (recovery) aset bank gagal akibat adanya kecurangan atau fraud.

Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar mengatakan LPS akan menindak tegas pengurus bank dan pemegang saham yang nakal. Ary berharap para pelaku industri perbankan dapat menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan prinsip prudential banking dan menjalankan tata kelola yang baik.

“Upaya pengajuan gugatan dilakukan atas dasar adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan mantan pengurus ataupun pemegang saham bank gagal sehingga mengakibatkan kerugian bagi LPS akibat tidak optimalnya biaya penjaminan simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS,” ujar Ary Zulfikar.

Daftar Pengurus Bank Gagal yang Digugat LPS

Sejumlah pengurus bank gagal yang harus berhadapan dengan hukum akibat tindakan melawan hukum yang dilaporkan LPS diantaranya mantan pengurus BPR Tripanca Setiadana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, mantan pengurus dan pemegang saham BPR Citraloka Danamandiri di PN Bandung dan BPR Tripilar Artha Jaya di PN Yogyakarta.

LPS juga menggugat mantan pengurus BPR Kudamas Sentosa di Pengadilan Negeri Surabaya, BPR Multi Artha Mas Sejahtera di PN Jakarta Utara, BPR Efita di PN Depok dan mantan pengurus BPRS Al Hidayah di Pengadilan Agama Bangil.

Adapun perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dan akan dilanjutkan dengan proses eksekusi adalah gugatan terhadap BPR Citraloka Danamandiri, BPR Tripilar Arthajaya, BPR Kudamas Sentosa, BPRS Al-Hidayah dan BPR Efita.

Ary menambahkan pada tahun 2022 LPS bersama Kejaksaan telah mempailitkan BPR Citraloka Danamandiri. LPS juga telah mengajukan permohonan eksekusi terhadap mantan pengurus dan pemegang saham BPR Tripilar Arthajaya Yogyakarta.

Para tergugat tersebut harus membayar kerugian secara tanggung renteng kepada LPS sebesar Rp Rp29.137.542.200,00

Selanjutnya Pengadilan Negeri Yogyakarta akan melakukan sidang teguran meminta tergugat secara sukarela membayar kerugian kepada LPS sesuai isi putusan pengadilan.

LPS akan menempuh upaya hukum lainnya yaitu permohonan penyitaan aset milik para tergugat jika tidak kooperatif menyelesaikan kewajibannya.

Hal itu ditempuh LPS sebagai bentuk ketegasan LPS dalam menindak pengurus dan pemegang saham bank gagal yang nakal sehingga menyebabkan bank gagal dan merugikan LPS.

Tags: Bank GagalBPRBPR Citraloka DanamandiriBPR Tripilar Arthajayalembaga penjamin simpananLPS
Previous Post

Ketua DK LPS: Gejolak Ekonomi Global Tak Akan Membuat Indonesia Resesi

Next Post

LPS Mencatat Adanya Tren Kenaikan Suku Bunga Deposito Bank

Next Post
Penanaman Modal Asing Tumbuh 63,6 Persen, Menteri BKPM: Ini Terbesar dalam Sejarah

LPS Mencatat Adanya Tren Kenaikan Suku Bunga Deposito Bank

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Brand Fesyen Lokal Erigo : Dari Depok Hingga ke New York

Brand Fesyen Lokal Erigo : Dari Depok Hingga ke New York

09/09/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add