BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat memiliki produk simpanan yang disesuaikan dengan kebutuhan seperti untuk pendidikan, pergi haji, dana pensiun dan lain sebagainya. Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),Dimas Yuliharto juga meminta masyarakat menyiapkan dana darurat yang disimpan di bank.
Dimas menjelaskan dana darurat sangat penting disiapkan untuk pembiayaan saat kondisi darurat yang membutuhkan dana cepat. Dana darurat yang disimpan bank sifatnya sangat mudah cair sehingga kapanpun bisa digunakan untuk mengatasi risiko-risiko yang datang tidak terduga seperti kecelakaan, sakit yang membutuhkan biaya di luar tanggungan asuransi, bencana alam, dan lain sebagainya.
“Itu berguna ketika kita mempunyai permasalahan yang sifatnya mendadak, anak sakit, keluarga sakit, butuh pengobatan, atau pengeluaran dadakan,” ujar dia.
Untuk memperoleh dana darurat masyarakat bisa menyisihkan dari pendapatan setiap bulannya ke rekening lain yang khusus untuk menabung dana darurat. Dimas menambahkan dana nasabah di bank pasti aman karena dijamin LPS maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.
“LPS menjamin simpanan, ada tabungan, deposito, dan giro. Syaratnya pertama adalah tercatat dalam pembukuan bank. Kedua tingkat bunga penjaminan. Ketiga tidak menyebabkan bank gagal, contoh kredit macet,” tegas Dimas.
Kenapa kita perlu siapkan dana darurat?
Dana darurat disiapkan untuk keadaan mendesak seperti tiba-tiba kita terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, sakit yang membutuhkan pengobatan di luar asuransi, dan lain sebagainya.
Dana darurat memiliki manfaat yang sangat penting diantaranya :
- Membuat hidup lebih tenang dan terjamin
- Sebagai dana cadangan saat kondisi mendesak tanpa harus bingung mencari pinjaman atau menjual aset
- Tidak kehilangan momentum. Dana darurat dimungkinkan untuk digunakan saat ada penawaran langka yang menarik dan menguntungkan. Misalnya ada penawaran properti harga murah di bawah pasaran bisa anda beli untuk dijual kembali dan memperoleh selisih harga sebagai keuntungan.
Berapa dana darurat yang harus disiapkan?
Dilansir dari laman resmi OJK disebutkan bahwa dana darurat bagi mereka yang single atau tidak punya tanggungan adalah 3 hingga 6 kali gaji bulanan. Sementara bagi mereka yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan maka dana darurat yang wajib disiapkan adalah 6 hingga 12 kali gaji bulanan.
Misalnya anda single tidak memiliki tanggungan dan memiliki gaji 8 juta per bulan, maka dana darurat yang wajib anda miliki antara 24 juta hingga 48 juta.
Jika melihat nominalnya memang cukup besar. Namun jangan putus asa, ada strategi yang bisa anda lakukan untuk mulai mempersiapkan dana darurat dari sekarang.
Anda bisa mulai dengan menyisihkan 10 persen hingga 20 persen dari gaji setiap bulannya. Disarankan untuk menggunakan rekening yang terpisah dari rekening untuk kebutuhan sehari-hari agar mudah dalam memonitor.
Lakukan dengan disiplin dan konsisten pasti bisa mencapai batas minimal dana darurat yang perlu disiapkan. Dan yang paling penting, jangan gunakan tabungan dana darurat untuk keperluan konsumtif. Hanya digunakan saat kondisi benar-benar genting.
OJK juga mengimbau masyarakat untuk menyimpan dana darurat di tempat yang aman yaitu di bank. Menyimpan uang dalam jumlah yang banyak di rumah berisiko rusak dan hilang atau dicuri.
Dana darurat juga harus terpisah dari dana investasi. Menyimpan dana darurat dalam bentuk tabungan di bank paling disarankan karena bersifat mudah likuid dan rendah risiko.