TRENDING
Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis 15 hours ago
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi 15 hours ago
Ketua DK LPS: Masih Ada Ruang Menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan 2 days ago
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta 2 days ago
LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
22/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS: Hingga Oktober 2021, Tercatat Rp 370, 28 Miliar Simpanan Tidak layak Bayar

oleh Permadi
07/12/2021
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS: Hingga Oktober 2021, Tercatat Rp 370, 28 Miliar Simpanan Tidak layak Bayar
0
SHARE
5
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak Rp 370,28 miliar simpanan nasabah masuk dalam kategori tidak layak bayar karena tidak memenuhi syarat penjaminan LPS.

Hingga 31 Oktober 2021 LPS telah mencairkan dana klaim penjaminan atas bank yang dilikuidasi mencapai Rp 2,06 triliun.

Sekretaris LPS, Dimas Yuliharton mengatakan terdapat Rp 1,69 triliun atau 82% klaim penjaminan simpanan nasabah dinyatakan layak bayar. Sementara itu sebanyak 18% atau setara dengan Rp 370,28 miliar dinyatakan tidak layar bayar.

Nasabah dengan simpanan layak bayar LPS hingga Oktober 2021 sebanyak 263.533 nasabah bank. Di sisi lain sebanyak 18.089 nasabah bank tidak dapat menerima penjaminan simpanan dari LPS karena tidak memenuhi syarat 3T yang ditetapkan.

“Dari total simpanan tersebut, terdapat Rp1,69 triliun (82 persen) yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 263.533 nasabah bank,” katanya saat memberikan materi terkait LPS pada Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 37 dan 38 PWI Malang Raya di Malang, Jumat (3/12/2021).

Klaim simpanan nasabah dinyatakan layak bayar jika saldo tabungan tercatat di sistem perbankan, tidak menerima bunga simpanan melebihi suku bunga penjaminan LPS dan ketiga nasabah tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak bank seperti kredit macet.

LPS menegaskan sebanyak 77% dari simpanan tidak layak bayar disebabkan nasabah menerima suku bunga maupun cashback yang melebihi ketentuan suku bunga penjaminan LPS.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau nasabah memperhatikan persentase suku bunga simpanan maupun cashback yang ditawarkan bank saat membuka tabungan.

Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat 2 pemberian cashback (uang tunai) yang terkait dengan penghimpunan dana, maka termasuk dalam komponen penghitungan bunga simpanan.

LPS meminta pihak bank lebih bijak menawarkan suku bunga simpanan  maupun imbalan lain berupa cashback kepada nasabah hanya demi meningkatkan jumlah penghimpunan dana pihak ketiga.

Apabila hasil penghitungan didapati jumlah imbalan yang diperoleh nasabah melebihi suku bunga penjaminan LPS maka simpanan nasabah masuk kategori tidak layak bayar.

Masyarakat bisa melihat dan memperbaharui informasi suku bunga penjaminan di situs resmi LPS (lps.go.id) atau melihat pengumuman di setiap kantor cabang bank maupun media informasi bank tersebut.

LPS terus gencar melakukan sosialisasi penjaminan simpanan nasabah perbankan melalui kerjasama dengan sejumlah pihak baik institusi pendidikan, profesi, media dan lain sebagainya agar masyarakat semakin sadar tentang pentingnya penjaminan simpanan.

LPS menjamin seluruh simpanan nasabah di semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia dengan maksimal penjaminan Rp 2 miliar.

Masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan uang di bank karena ada LPS yang siap menjamin dana nasabah apabila bank tempat masyarakat menyimpan uang dicabut izin usahanya.

Hingga tahun 2021 penjaminan LPS mencakup 378,3 juta rekening atau sebesar 99,9% total rekening dijamin penuh dari 107 bank yang ada di Indonesia meliputi Bank Umum (bank syariah dan bank konvensional) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

 

Tags: bank digitalberita lpsBIBPRlikuidasi bankLPSPurbaya Yudhi SadewaPWIsuku bunga penjaminansuku bunga simpananTransformasi DigitalUI
Previous Post

Jangan Tunggu Ekonomi Pulih, Sekarang Saatnya Kalau Mau Beli Saham

Next Post

LPS: Meski Ada Tren Penurunan Suku Bunga Deposito, Simpanan Nasabah Naik Per Oktober 2021

Next Post
LPS: Meski Ada Tren Penurunan Suku Bunga Deposito, Simpanan Nasabah Naik Per Oktober 2021

LPS: Meski Ada Tren Penurunan Suku Bunga Deposito, Simpanan Nasabah Naik Per Oktober 2021

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

17/05/2022
Jawab Tantangan Industri 4.0 LPS Menerapkan Teknologi Keuangan dan Pelaporan Data Nasabah

Jawab Tantangan Industri 4.0 LPS Menerapkan Teknologi Keuangan dan Pelaporan Data Nasabah

17/05/2022
Bank Wajib Menunjukan Bukti Kepesertaan Penjaminan LPS dalam Penawaran Produk Simpanan

Bank Wajib Menunjukan Bukti Kepesertaan Penjaminan LPS dalam Penawaran Produk Simpanan

16/05/2022
Cakupan Penjaminan LPS Mencapai 447,1 Juta Rekening Nasabah Bank

Cakupan Penjaminan LPS Mencapai 447,1 Juta Rekening Nasabah Bank

10/05/2022
Ketua DK LPS: Jumlah Uang yang Beredar Meningkat, Ekonomi Nasional Diprediksi Tumbuh Lebih Cepat Lagi

Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis

21/05/2022
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

21/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

Ketua DK LPS: Masih Ada Ruang Menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan

20/05/2022
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

20/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral

19/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add