BeritaPerbankan – Menyimpan uang di perbankan merupakan salah satu cara mengelola keuangan yang dilakukan oleh banyak orang. Menabung dalam mata uang asing atau valuta asing (valas) dipilih oleh sebagian masyarakat.
Mata uang dolar Amerika Serikat paling banyak diminati oleh masyarakat untuk berinvestasi. Fluktuasi nilai tukar dolar AS terhadap rupiah maupun mata uang lainnya relatif stabil, terlebih penggunaan dolar AS lebih luas sehingga dinilai lebih menguntungkan menabung dalam bentuk dolar AS.
Kegiatan menabung dolar AS kekinian mulai diminati masyarakat. Akan tetapi pemahaman nasabah tentang penjaminan simpanan valas masih rendah sehingga mereka mengabaikan risiko keamanan dana tabungan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta masyarakat berhati-hati menyimpan uang dolar AS di luar negeri karena sudah pasti tidak akan dijamin LPS saat bank tersebut bangkrut.
LPS hanya akan menjamin simpanan valas yang tercatat di perbankan di Indonesia dengan syarat 3T yaitu simpanan tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) dan tidak menyebabkan bank gagal, salah satunya kasus kredit macet.
Ketua Dewan Komisioner LPS mengingatkan masyarakat yang menabung dolar AS di Thailand dan Singapura bahwa simpanan mereka tidak dijamin oleh otoritas penjamin simpanan kedua negara tersebut.
Seperti diketahui lembaga penjamin simpanan Thailand dan Singapura tidak menjamin simpanan mata uang asing. Jika simpanan ingin dijamin maka dana harus dikonversikan terlebih dahulu ke dalam mata uang lokal.
Selain itu, nilai penjaminan yang diberikan Thailand dan Singapura juga jauh lebih kecil dibandingkan LPS yang menjamin dana nasabah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.
Otoritas penjamin simpanan Thailand hanya menjamin simpanan nasabah maksimal 1 juta Baht Thailand atau setara dengan Rp 443 juta sedangkan nilai penjaminan simpanan yang diberikan Singapura maksimal S$ 75 ribu atau setara dengan Rp 868 juta.
“Indonesia menjamin simpanan dalam mata uang asing, termasuk dalam dolar AS, sedangkan Thailand dan Singapura tidak menjamin simpanan dalam mata uang asing,” ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan menyimpan uang di perbankan Indonesia jauh lebih aman, melihat kondisi fundamental Indonesia yang jauh lebih baik dari kedua negara tersebut.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2022 tercatat sebesar 5,7 persen. Sementara Singapura di periode yang sama mencatatkan pertumbuhan ekonomi di level 4,1 persen.
Selain itu tingkat inflasi Indonesia juga terpantau lebih rendah yaitu 5,2 persen, sedangkan inflasi Thailand dan Singapura sudah menyentuh level 7,3 persen .
“Kalau kita lihat Singapura per kuartal III (2022) tumbuh 4,1 persen, kita (Indonesia) 5,7 persen. Inflasi kita 5,2 persen, Singapura inflasinya tinggi 7,3 persen, Thailand juga (7,3 persen),” ucapnya.
Kabar baik bagi deposan simpanan valas di tanah air, baru-baru ini LPS resmi mengumumkan kenaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan valas sebanyak 100 basis poin (bps) menjadi 1,75 persen.
Kenaikan TBP valas diprediksi bakal mengerek suku bunga deposito valas perbankan dalam beberapa waktu ke depan sebagai respon industri perbankan atas kenaikan TBP dan suku bunga acuan bank sentral.
Tentunya hal itu dapat memberikan keuntungan bagi nasabah simpanan valas di Indonesia. Dan yang paling penting tidak hanya mendapatkan keuntungan bunga simpanan yang lebih tinggi, dana nasabah simpanan valas juga aman karena dijamin LPS hingga Rp 2 miliar.
LPS menyampaikan pada November 2022 suku bunga pasar valuta asing terpantau naik menjadi 1,37 persen untuk mengatasi gejolak inflasi global.
“Permintaan valas domestik untuk mendanai kredit meningkat signifikan seiring surplus neraca perdagangan nasional yang mencetak positif. Kurva permintaan pasar yang bergeser ke kanan turut mengerek suku bunga simpanan valas domestik,” ujar Purbaya.