BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum ada urgensi Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan di tengah tren global kenaikan suku bunga bank sentral.
Menurut Purbaya langkah sejumlah negara menaikkan suku bunga acuan Bank Sentral lantaran kondisi inflasi negara tersebut yang terus meningkat sehingga perlu diredam dengan kebijakan penyesuaian suku bunga acuan.
Hal itu berbeda dengan kondisi keuangan tanah air relatif stabil dengan laju inflasi yang tergolong masih rendah sehingga BI belum perlu menaikkan suku bunga acuan.
Lebih lanjut Purbaya mengatakan program pemulihan ekonomi masih memerlukan suku bunga rendah untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi paska pandemi covid-19.
“Kalau kita lihat policy rate bank sentral ataupun LPS mungkin untuk turun lebih dalam agak sulit kalau global naik. Tapi mungkin kita punya ruang untuk menaikkan cepat cepat karena walaupun global naik, itu karena inflasi di masing-masing negara itu tinggi,” kata Purbaya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Jumat (31/12/2021).
LPS menilai dengan inflasi RI berada di level 3% baik BI maupun LPS masih memiliki ruang cukup lebar untuk tetap menahan suku bunga acuan dan penjaminan.
Bahkan menurut Purbaya kebijakan menahan suku bunga acuan masih dapat dilakukan hingga tingkat pertumbuhan mencapai 6%. Menahan suku bunga perlu dilakukan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dengan terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan The Fed menaikkan suku bunga acuan disebabkan kondisi inflasi negara paman Sam Amerika Serikat memang sudah naik, hal itu berbeda dengan kondisi inflasi Indonesia sehingga kebijakan moneter AS tidak terlalu berdampak untuk RI.
Purbaya menambahkan suku bunga bank masih memiliki ruang untuk diturunkan meskipun hingga saat ini BI masih menahan suku bunga acuan di level 3,5%.
LPS mencatat sejumlah bank telah menurunkan tingkat bunga pinjaman. Seperti bunga pinjaman konsumsi turun ke level 10,65%, investasi 8,5% dan modal kerja 8,85%.
“Tren penurunan bunga masih bisa berlangsung walaupun misalnya bunga acuannya tidak diturunkan. Jadi kuncinya ada supply uang di sistem seperti apa dan sekarang, kalau saya lihat, kecenderungannya masih akan dipertahankan cukup untuk menunjang pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.
Purbaya berharap suku bunga penjaminan LPS yang turun hingga ke level 3,5% untuk simpanan rupiah di Bank Umum, 6% simpanan rupiah di BPR dan 0,25% simpanan valuta asing, dapat mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.