TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 months ago
berikutnya
sebelum
Search
15/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

LPS Ingatkan Bank Hati-Hati Salurkan Kredit dari Dana Rp200 Triliun

oleh Permadi
27/09/2025
in Finansial
Reading Time:2 mins read
131 3
0
LPS: Tren Menabung Generasi Muda Meningkat
153
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono, mengapresiasi langkah pemerintah mengalihkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan strategi penting untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional.

“Kami tentu saja mendukung langkah dari Kementerian Keuangan untuk menyalurkan atau menempatkan dananya pada perbankan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Didik menilai suntikan dana pemerintah akan meringankan tekanan likuiditas di industri perbankan. Dengan likuiditas yang lebih longgar, persaingan antarbank dalam mencari dana diperkirakan berkurang sehingga bunga antarbank bisa lebih rendah.

“Karena adanya tambahan likuiditas, persaingan suku bunga antarbank tidak lagi terlalu ketat,” jelasnya.

Didik menambahkan, kondisi ini juga berpotensi memengaruhi pergerakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang menjadi acuan dalam sistem penjaminan simpanan. Meski demikian, ia mengingatkan agar bank tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.

“Kami berharap pemberian kredit dilakukan berdasarkan asas yang sehat, sehingga tidak menimbulkan kredit bermasalah (NPL) yang bisa membebani perbankan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan lima bank penerima dana pemerintah harus memikirkan cara optimal dalam menyalurkan tambahan likuiditas tersebut.

“Pada dasarnya saya minta mereka berpikir sendiri. Mereka kan orang-orang pintar yang tahu bagaimana memanfaatkan simpanan pemerintah ini,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Purbaya menjelaskan, bank akan berorientasi pada mekanisme pasar dengan mencari proyek yang memberikan imbal hasil tinggi sekaligus aman. Penyaluran dana Rp200 triliun ke perbankan plat merah ini diharapkan akan berdampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat melalui penurunan suku bunga kredit.

“Setelah proyek-proyek dengan return terbaik terpenuhi, mereka akan melanjutkan ke yang lain. Pada akhirnya ini akan menekan bunga pinjaman menjadi lebih rendah,” katanya.

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan ini melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025yang ditandatangani pada 12 September 2025. Dana sebesar Rp200 triliun ditempatkan pada lima bank Himbara:

  • Bank Mandiri: Rp55 triliun
  • BRI: Rp55 triliun
  • BNI: Rp55 triliun
  • BTN: Rp25 triliun
  • BSI: Rp10 triliun

Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah dengan mekanisme tanpa lelang. Pemerintah tetap memiliki fleksibilitas untuk menarik kembali dana sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu.

Kelima bank penerima penempatan dana diwajibkan melaporkan penggunaan dana kepada Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Perbendaharaan secara berkala setiap bulan.

Purbaya yang baru dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September lalu menekankan bahwa penempatan dana ini bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya tersimpan di BI. Dengan dialihkan ke perbankan komersial, dana tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk penyaluran kredit ke sektor riil.

“Tujuannya sederhana, menciptakan likuiditas di sistem keuangan agar ekonomi bisa tumbuh lebih cepat,” kata Purbaya.

Dengan tambahan likuiditas yang besar, bank-bank BUMN diharapkan lebih agresif menyalurkan pembiayaan, khususnya pada sektor produktif. Jika berjalan sesuai harapan, langkah ini bisa menjadi katalis bagi pertumbuhan kredit, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan stabilitas sistem keuangan nasional.

Tags: Didik Madiyonolembaga penjamin simpananLPSPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

LPS: Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank BUMN Dorong Kredit Sektor Riil

Next Post

Ketua DK LPS Baru Anggito Abimanyu Hadapi Tantangan Digitalisasi

Next Post
Ketua DK LPS Baru Anggito Abimanyu Hadapi Tantangan Digitalisasi

Ketua DK LPS Baru Anggito Abimanyu Hadapi Tantangan Digitalisasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walah, Binance Besok Diblokir AS!

Walah, Binance Besok Diblokir AS!

12/06/2023
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Mengajukan Klaim Penjaminan Simpanan di LPS

09/06/2024
BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

29/12/2025
Per Maret 2024, LPS Jamin 570 Juta Rekening Bank Umum

LPS Selesaikan Likuidasi 137 Bank Sejak 2005 Hingga 2024

23/11/2024
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.