TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Ingatkan Nasabah BPR Sinar Baru Batas Akhir Klaim Penjaminan Simpanan LPS

oleh Permadi
06/09/2022
in Bank
Reading Time:1 min read
0 0
0
DPR Bentuk Badan Supervisi Bertugas Mengawasi LPS dan OJK
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan nasabah BPR Sinar Baru tentang batas akhir pengajuan klaim penjaminan simpanan LPS yang akan berakhir pada 5 Desember 2022.

Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2004, nasabah bank yang dilikuidasi berhak mendapatkan penjaminan LPS dengan mengajukan klaim penjaminan paling lambat 5 tahun sejak bank dinyatakan gagal oleh otoritas pengawas.

BPR Sinar Baru dilikudiasi pada 6 Desember 2017 sehingga batas akhir pengajuan klaim penjaminan simpanan akan segera berakhir pada 5 Desember 2022.

Jika nasabah yang masuk dalam kategori simpanan layak bayar tidak mengajukan klaim penjaminan sampai tanggal 5 Desember 2022 maka hak penjaminan dari LPS akan hilang.

LPS telah menunjuk BRI KCP Jongke, Surakarta sebagai bank pembayar penjaminan simpanan nasabah BPR Sinar Baru.

Nasabah dapat mengajukan klaim penjaminan kepada Bank pembayar untuk memperoleh penjaminan dari LPS dengan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan yaitu:

  • KTP/Paspor/SIM asli dan copy
  • Bukti kepemilikan simpanan asli dan copy
  • Dokumen tambahan seperti surat keterangan pindah domisili, keterangan kehilangan buku tabungan dan lain sebagainya.

Seperti diketahui bersama, OJK telah mencabut izin usaha BPR Sinar Baru pada 6 Desember 2022 melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-218/D.03/2017.

BPR Sinar Baru juga tidak dapat beroperasi kembali disebabkan oleh kekosongan pengurus dan tidak adanya penunjukan ahli waris untuk melanjutkan operasional bank setelah pemegang saham pengendali (PSP) wafat sehingga BPR Sinar Baru tidak dapat menggelar RUPS.

Tags: BPR Sinar Baruklaim penjaminan LPSlembaga penjamin simpananLPSojk
Previous Post

LPS Raih 3 Penghargaan dalam Ajang Human Capital Award 2022

Next Post

Hati-hati Penipuan! Surat Edaran Palsu Mencatut Nama LPS

Next Post
Setelah 7 Tahun, LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri

Hati-hati Penipuan! Surat Edaran Palsu Mencatut Nama LPS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add