BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan sebanyak 17,4 juta rekening nasabah bank di Sulawesi Selatan dijamin penuh oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Jumlah tersebut mencakup 99,97 persen dari total rekening nasabah di wilayah ini. Total nilai simpanan masyarakat Sulsel yang dijamin oleh LPS per Mei 2024 tercatat mencapai Rp91,5 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar, Fuad Zaen, menyatakan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa cakupan simpanan perbankan oleh LPS tetap berada pada tingkat yang sangat memadai. Oleh karena itu, nasabah di Sulsel tidak perlu khawatir jika terjadi kebangkrutan bank di wilayah ini.
Meskipun kondisi perbankan di Sulsel terpantau sehat dan aman, LPS menegaskan siap membayarkan klaim simpanan nasabah jika ada bank yang harus ditutup atau dilikuidasi. Fuad mengatakan hingga saat ini LPS belum menemukan indikasi adanya bank yang menuju kebangkrutan di Sulawesi Selatan.
“Apabila ada bank di Sulsel yang mengalami kebangkrutan, kami siap menjamin pengembalian uang nasabah tanpa potongan. Namun, hingga saat ini, kinerja perbankan di Sulsel tetap baik dan tidak ada yang mendekati kebangkrutan,” kata Fuad Zaen dalam acara Temu Media pembukaan Kantor Perwakilan LPS di Makassar, Rabu (15/5/2024).
Fuad menegaskan bahwa LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Sebanyak 0,03 persen nasabah di Sulsel tidak dijamin penuh karena saldo mereka melebihi ambang batas tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa syarat mendapatkan penjaminan simpanan dari LPS meliputi pencatatan dalam sistem pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan nasabah tidak terindikasi atau terbukti melakukan fraud dan kredit macet.
Fuad menambahkan bahwa LPS juga menjamin simpanan nasabah di perbankan syariah, seperti giro wadiah, giro mudharabah, tabungan wadiah, tabungan mudharabah, deposito mudharabah dan simpanan lainnya yang dipersamakan dan ditetapkan dalam penjaminan LPS.
“Masyarakat Sulsel perlu memahami bahwa LPS menjamin beberapa produk perbankan seperti giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan bentuk lain yang serupa di bank konvensional. Untuk bank syariah, produk yang dijamin termasuk giro wadiah, giro mudharabah, tabungan wadiah, tabungan mudharabah, deposito mudharabah, dan simpanan lainnya yang ditetapkan,” jelasnya.
Menurut data terbaru LPS, hingga April 2024, secara nasional, LPS telah menjamin 106 bank umum dan 1.562 BPR/BPRS. Sementara itu, total bank yang dilikuidasi secara nasional mencapai 133 bank, terdiri dari 1 bank umum dan 132 BPR/BPRS.
Sebelumnya, LPS resmi mengoperasikan Kantor Perwakilan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang akan melayani nasabah di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua. Fuad mengatakan Kantor Perwakilan LPS di Makassar akan mulai beroperasi pada 17 Mei 2024. Ini merupakan kantor perwakilan ketiga LPS, di mana sebelumnya LPS juga telah membuka kantor perwakilan di Surabaya dan Medan.
LPS menyatakan bahwa pembukaan kantor-kantor ini bertujuan untuk mendekatkan LPS dengan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan layanan, edukasi, dan penjaminan kepada nasabah di seluruh Indonesia.
“Jika ada Bank tutup, maka LPS akan menjamin dana dikembalikan. Semakin luasnya mandat LPS maka akan meningkatkan perhatian terhadap masyarakat. Dengan hadirnya LPS wilayah III yang mencakup Sulawesi, Maluku dan Papua ini diharapkan LPS makin dekat dengan masyarakat. Kami juga berharap teman-teman perwakilan dapat mendukung kerja LPS di wilayah kerja masing-masing,” tambahnya.