BeritaPerbankan – Laporan Bank Umum Terintegrasi yang dirilis oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode Juni 2024 menunjukkan bahwa total nominal simpanan di bank umum (BU) pada Juni 2024 mencapai Rp8.773 triliun, meningkat sebesar 0,19% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kenaikan ini, meski terbilang moderat, mencerminkan stabilitas yang patut diapresiasi dalam sektor perbankan nasional, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus membayangi.
Peningkatan ini mengindikasikan sistem keuangan perbankan nasional masih solid dan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan juga tetap kuat di tengah tantangan global. Bank-bank umum menunjukkan kinerja positif sebagai pilar utama dalam perekonomian Indonesia.
Dalam rincian distribusi berdasarkan jenis simpanan, deposito tetap menjadi komponen terbesar, mencakup 36,3% dari total simpanan. Meskipun deposito sering dianggap sebagai instrumen konservatif, dominasi deposito menunjukkan preferensi yang kuat di kalangan nasabah untuk keamanan dan pengembalian yang pasti, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak menentu. Namun, yang menarik adalah kenaikan tertinggi dalam simpanan terjadi pada tabungan, yang naik sebesar 1,4% MoM. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai menyadari pentingnya likuiditas dan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan pribadi.
Di sisi lain, simpanan Deposito On Call mengalami penurunan pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 19,8% MoM. Penurunan ini bisa jadi mencerminkan penurunan minat nasabah pada produk simpanan jangka pendek yang memiliki tingkat bunga yang lebih rendah, atau memilih memindahkan dana mereka ke instrumen keuangan lain yang menawarkan bunga yang lebih tinggi.
Berdasarkan tiering nominal, simpanan dengan nominal lebih dari Rp5 miliar masih mendominasi dengan cakupan mencapai 54,0% dari total simpanan. Namun, perlu dicatat bahwa tiering ini mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 0,3% MoM. Penurunan ini bisa dimaknai sebagai langkah diversifikasi aset oleh nasabah kaya, yang mungkin mencari instrumen investasi lain di luar perbankan untuk mengoptimalkan portofolio mereka.
Sebaliknya, kenaikan nominal tertinggi terjadi pada tiering simpanan dengan nominal antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, yang meningkat sebesar 0,9% MoM. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan jumlah nasabah kelas menengah atas yang mulai lebih percaya diri menempatkan dana mereka di bank, meskipun dengan tetap mempertimbangkan likuiditas dan risiko.
Total jumlah rekening simpanan di bank umum pada Juni 2024 mencapai 584,18 juta rekening, naik 0,91% MoM. Menariknya, jumlah rekening simpanan terbanyak terdapat pada tabungan, yang mencakup 98,1% dari total rekening simpanan. Hal ini menunjukkan bahwa tabungan tetap menjadi pilihan utama masyarakat untuk menyimpan uang mereka, baik karena kemudahan akses maupun fleksibilitas yang ditawarkan.
Sementara itu, Deposit On Call, meskipun mengalami penurunan dalam hal nominal, justru mencatatkan kenaikan jumlah rekening tertinggi sebesar 10,1% MoM. Ini bisa menjadi indikasi bahwa nasabah mulai memanfaatkan produk ini sebagai alat untuk menyimpan dana sementara sebelum memutuskan penempatan yang lebih jangka panjang atau strategis.
Di sisi lain, rekening giro mengalami penurunan jumlah rekening sebesar 2,9% MoM. Penurunan ini mencerminkan pergeseran preferensi nasabah yang lebih memilih likuiditas tabungan atau keuntungan bunga yang lebih tinggi dari deposito, dibandingkan dengan rekening giro.
LPS menjamin hampir seluruh rekening simpanan, yakni 99,9% atau 583,82 juta rekening. Hanya sebagian kecil rekening, yakni 359,7 ribu rekening atau sekitar 0,1%, yang dijamin sebagian hingga maksimal Rp2 miliar.
Jaminan simpanan ini akan diberikan kepada nasabah dalam kondisi bank tempat mereka menyimpan uang mengalami kebangkrutan, gagal bayar atau dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas.
LPS menjamin dana nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank sesuai dengan syarat 3T yaitu simpanan tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima suku bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak terlibat dalam tindak pidana perbankan seperti fraud dan kredit macet.