TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 week ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 2 weeks ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 2 weeks ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 2 weeks ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
13/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

LPS Jamin Keamanan Nasabah Asuransi Mulai Tahun 2028

oleh Permadi
15/12/2024
in Asuransi
Reading Time:2 mins read
124 9
0
Per Maret 2024, LPS Jamin 570 Juta Rekening Bank Umum
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, atau yang lebih dikenal sebagai UU P2SK. Salah satu mandat penting dalam UU ini adalah pemberian kewenangan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menyelenggarakan Program Penjaminan Polis (PPP). Program ini bertujuan melindungi pemegang polis, tertanggung, serta peserta dari perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut akibat kesulitan keuangan.

Program Penjaminan Polis oleh LPS menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia. Melalui program ini, nasabah mendapatkan jaminan bahwa polis mereka akan tetap aman meskipun perusahaan asuransi tempat mereka bernaung mengalami permasalahan keuangan. Keberadaan program ini tidak hanya melindungi nasabah, tetapi juga memperkuat stabilitas industri asuransi dan reasuransi secara keseluruhan.

Dalam rangka persiapan implementasi PPP, yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2028, perusahaan reasuransi milik negara, Indonesia Re, turut berperan aktif dengan mendalami proses bisnis dan metode reasuransi yang relevan. Beatrix Santi Anugrah, Direktur Pengembangan dan Teknologi Informasi Indonesia Re, menegaskan dukungan penuh perusahaan terhadap inisiatif pemerintah ini. Beatrix menyampaikan bahwa tujuan utama program penjaminan polis adalah memberikan perlindungan yang lebih baik kepada nasabah, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi dan reasuransi dapat terus terjaga.

“Dengan adanya jaminan dari program ini, diharapkan nasabah merasa lebih aman dan nyaman saat bertransaksi dengan perusahaan asuransi,” ungkapnya.

Meski demikian, Beatrix juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi industri reasuransi domestik. Menurutnya, akumulasi risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi cukup signifikan, sementara ekuitas perusahaan reasuransi dalam negeri belum sebanding dengan besarnya risiko tersebut. Dibandingkan dengan perusahaan reasuransi asing, kapasitas reasuransi di Indonesia masih membutuhkan penguatan, baik dari sisi modal maupun regulasi.

Untuk itu, perusahaan-perusahaan reasuransi di dalam negeri dinilai perlu mendapatkan dukungan ekuitas yang lebih kuat serta regulasi yang jelas dan tegas guna menjaga stabilitas risiko asuransi dalam negeri. Hal ini penting agar reasuransi domestik dapat memainkan peran yang lebih optimal dalam melindungi risiko-risiko yang ada di industri asuransi nasional.

“Kami berharap, dengan adanya program penjaminan polis ini, baik perusahaan asuransi maupun reasuransi akan memiliki perlindungan yang lebih baik dalam mengelola risiko yang mereka tanggung,” tambah Beatrix.

Selain aspek perlindungan, LPS juga akan diberi kewenangan untuk melakukan early intervention atau intervensi dini terhadap perusahaan asuransi yang mengalami masalah keuangan. Langkah ini memungkinkan LPS untuk segera bertindak sebelum kondisi perusahaan semakin memburuk, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif terhadap pemegang polis. Kewenangan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil dan sehat, khususnya di sektor asuransi.

Lebih lanjut, LPS juga akan bertanggung jawab dalam menyusun regulasi yang mengatur stabilitas keuangan anggotanya, dengan pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator utama. Kehadiran LPS dalam industri asuransi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang baik antara regulasi dan operasional perusahaan asuransi serta reasuransi.

Dengan mandat baru ini, pemerintah menargetkan peningkatan daya saing industri asuransi nasional, baik dari sisi peningkatan premi maupun penetrasi pasar. Harapannya, industri asuransi di Indonesia akan semakin kuat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah di seluruh penjuru negeri. Program Penjaminan Polis oleh LPS menjadi fondasi penting dalam perjalanan menuju industri asuransi yang lebih stabil, aman, dan terpercaya.

Tags: AsuransiIndonesia Relembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan polisUU P2SK
Previous Post

Wamenkop Ferry Juliantono Dorong Pembentukan LPS Koperasi

Next Post

OJK Cabut Izin 18 Bank Sepanjang 2024, LPS Jamin Dana Nasabah

Next Post
LPS Siapkan Pembayaran Klaim dan Likuidasi BPR Duta Niaga Setelah Izin Dicabut OJK

OJK Cabut Izin 18 Bank Sepanjang 2024, LPS Jamin Dana Nasabah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

07/11/2025
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.