TRENDING
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’ 14 hours ago
LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023 14 hours ago
LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas 2 days ago
Pandemi Covid-19 Berakhir, LPS Cabut Relaksasi Denda Pembayaran Premi Mulai Januari 2024 2 days ago
Data Per Agustus 2023, Sebanyak 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Dijamin Penuh LPS 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
04/10/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Jamin Polis Asuransi, AAJI Berikan Masukan

oleh Permadi
12/07/2022
in Asuransi, LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Kolaborasi OJK dan LPS Siapkan Aspek Teknis Lembaga Penjamin Polis (LPP)
0
SHARE
6
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ditunjuk menjadi penyelenggara penjaminan polis asuransi. Hal itu tercantum dalam Draft RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law Keuangan Pasal 65 ayat 1 di Bab VIII tentang Program Penjaminan Polis.

LPS akan menjadi lembaga yang menjamin polis asuransi bagi pemegang polis, tertanggung atau peserta. Perluasan fungsi LPS menjamin polis asuransi disambut baik para pelaku industri asuransi dan masyarakat. Penunjukan LPS sebagai penjamin polis diyakini mampu mengatasi permasalahan yang terjadi di industri asuransi.

Terlebih hadirnya Lembaga Penjamin Polis akan meningkatkan kepercayaan publik kepada industri asuransi sebagaimana masyarakat atau nasabah menaruh kepercayaan yang tinggi kepada industri perbankan karena simpanan nasabah dijamin LPS saat bank dilikuidasi.

Dalam Draft RUU P2SK diatur tentang beberapa kewenangan LPS mulai dari penetapan besaran iuran di awal, iuran rutin dan ketentuan pembayaran penjaminan polis.

Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) mengusulkan untuk dibuat persyaratan-persyaratan bagi perusahaan asuransi yang akan menjadi peserta penjaminan polis asuransi LPS.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyarankan agar perusahaan yang menjadi peserta penjaminan harus mencatatkan profit dan risk based capital (RBC) di atas 120 persen.

Selain itu besaran iuran mempertimbangkan tingkat risiko produk asuransi, jadi produk asuransi berisiko tinggi membayar iuran lebih mahal.

“Iurannya berdasarkan risiko perusahaan tersebut, kalau perusahaan itu punya produk yang berisiko tinggi, maka iurannya lebih mahal,” kata Togar.

Togar menegaskan bahwa penjaminan polis hanya diberikan untuk perusahaan asuransi yang dipailitkan oleh OJK, sama seperti penjaminan simpanan yang dibayarkan LPS untuk nasabah bank yang dilikuidasi.

“Perlu diperjelas bahwa penjamin polis ini adalah untuk perusahaan yang sudah dipailitkan (ditutup) oleh OJK. Sama seperti fungsi LPS saat ini untuk nasabah perbankan yang bank nya sudah pailit,” jelas Togar.

Hal itu penting untuk diperjelas agar perusahaan asuransi tidak menjual produk yang tidak wajar karena klaim penjaminan hanya diberikan saat perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh OJK.

Direktur Utama BRI Life, Iwan Pasila berharap tidak ada moral hazard dari pelaku industri asuransi karena adanya penjaminan dari LPS. Iwan juga meminta besaran iuran tidak terlalu membebani perusahaan asuransi terlebih di tengah situasi seperti sekarang ini.

“Memang ada concern bagaimana memastikan bahwa tidak ada moral hazard dari pelaku hanya karena sudah ada jaminan. Disamping itu juga perlu dipastikan mekanisme pengenaan premi yang fair agar perusahaan tidak dibebani dengan premi yang terlalu berat mengingat kondisi saat ini yang sedang dalam masa pemulihan ekonomi karena pandemi,” ungkap Iwan.

Tags: AAJILPSojkOmnibus Lawpenjaminan polis asuransipolis asuransiRUU P2SK
Previous Post

LPS Himbau Masyarakat Siapkan Dana Darurat di Bank

Next Post

Rupiah Digital Untuk Pembayaran Yang lebih Baik!

Next Post
Rupiah Digital Untuk Pembayaran Yang lebih Baik!

Rupiah Digital Untuk Pembayaran Yang lebih Baik!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023
Penyaluran Kredit Hijau Belum Signifikan, LPS Minta OJK Dorong Perbankan Dukung Proyek Energi Hijau

Penyaluran Kredit Hijau Belum Signifikan, LPS Minta OJK Dorong Perbankan Dukung Proyek Energi Hijau

28/09/2023
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

03/10/2023
Bos LPS: Pelemahan Dolar Bikin Rupiah Menguat

LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023

03/10/2023
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga Januari 2024

Pandemi Covid-19 Berakhir, LPS Cabut Relaksasi Denda Pembayaran Premi Mulai Januari 2024

02/10/2023
Data Per Agustus 2023, Sebanyak 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Dijamin Penuh LPS

Data Per Agustus 2023, Sebanyak 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Dijamin Penuh LPS

01/10/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add