TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
30/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Jamin Simpanan 484,74 Juta Rekening Per Juni 2022

oleh Permadi
06/08/2022
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Setelah 7 Tahun, LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Data terbaru per Juni 2022 menunjukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan nasabah perbankan sebanyak 484,74 juta rekening atau setara dengan 99,93 persen dari total rekening bank yang ada di perbankan tanah air.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan LPS di level 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 0,25 persen simpanan dalam mata uang asing (valas) di bank umum dan 6,00 persen untuk simpanan di BPR.

Purbaya menjelaskan sejumlah alasan LPS memilih untuk tidak menaikan suku bunga penjaminan meskipun kondisi ekonomi dan keuangan nasional relatif membaik.

Seperti diketahui bersama, LPS menurunkan tingkat bunga pinjaman sebanyak tiga kali hingga terakhir LPS menurunkan suku bunga penjaminan di level terendah sepanjang sejarah LPS yaitu 3,5 persen.

Purbaya mengatakan kebijakan LPS yang belum akan menaikan LPS rate, setidaknya hingga akhir periode pada 30 September, telah mempertimbangkan sinergi kebijakan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi covid-19.

LPS juga mengamati suku bunga perbankan yang mengalami penurunan secara terbatas, serta kondisi likuiditas perbankan yang relatif stabil.

“Keputusan tersebut sejalan dengan laju penurunan suku bunga simpanan perbankan yang mulai terbatas, prospek likuiditas yang relatif stabil, serta optimisme terhadap perkembangan stabilitas sistem keuangan (SSK) terkini yang diperkuat dengan sinergi kebijakan lembaga anggota KSSK dalam mendukung pemulihan perekonomian,” kata Purbaya dalam konferensi pers, Senin (1/8).

Meski demikian LPS akan terus melakukan pengamatan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan ekonomi dan keuangan perbankan baik secara global maupun nasional yang akan berpengaruh pada kebijakan penetapan tingkat bunga penjaminan pada periode berikutnya.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan LPS akan memperbaharui kebijakan penatapan bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September.

LPS akan menjamin simpanan nasabah perbankan maksimal Rp 2 miliar per nasbah per bank dengan syarat 3T yaitu tercatat di sistem pembukuan bank , tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.

Purbaya mengingatkan masyarakat untuk memastikan simpanan mereka tidak menerima bunga bank melebihi 3,5 persen sebab jika melebihi itu maka otomatis LPS tidak akan mengganti saldo rekening saat bank dinyatakan bangkrut.

Untuk memperoleh penjaminan LPS, nasabah tidak perlu mengeluarkan biaya apapun karena seluruh biaya penjaminan menjadi kewajiban pihak bank.

Tags: KSSKlembaga penjamin simpananLPSprogram penjaminan simpananPurbaya Yudhi SadewaTBP
Previous Post

Menuju Masyarakat Cashless, LPS Siap Jamin Saldo Dompet Elektronik

Next Post

LPS Optimis Keuangan Digital Akan Semakin Hidup

Next Post
Nilai Fantastis Transaksi Uang Elektronik

LPS Optimis Keuangan Digital Akan Semakin Hidup

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

31/10/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

01/12/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add