TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 week ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 week ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 week ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 week ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
13/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Jamin Simpanan Nasabah Bank Konvensional dan Syariah, Ini Ketentuannya

oleh Permadi
30/12/2025
in LPS
Reading Time:2 mins read
131 3
0
LPS Catat Indeks Menabung Konsumen Turun ke 77,3 pada September 2025
153
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memegang peranan penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, terutama saat bank dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). LPS bertugas menjamin simpanan nasabah serta berperan aktif dalam penanganan bank gagal, baik bank konvensional maupun bank syariah.

LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Jaminan tersebut mencakup berbagai jenis simpanan, mulai dari tabungan, giro, deposito, hingga produk simpanan lainnya yang dipersamakan. Penjaminan ini berlaku tidak hanya pada bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), tetapi juga pada Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Untuk perbankan syariah, simpanan yang dijamin LPS meliputi Giro Wadiah, Tabungan Wadiah, Tabungan Mudharabah, dan Deposito Mudharabah, serta simpanan syariah lain yang ditetapkan LPS. Dengan demikian, nasabah bank syariah memperoleh tingkat perlindungan yang setara dengan nasabah bank konvensional, sepanjang simpanan tersebut memenuhi ketentuan penjaminan.

Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS terbaru yang berlaku efektif sejak 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026 adalah 3,50% untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan 6,00% untuk simpanan Rupiah di BPR/BPRS, serta 2,00% untuk simpanan Valas (Valuta Asing) di Bank Umum.

LPS menetapkan tiga syarat utama agar simpanan nasabah dinyatakan layak bayar. Pertama, simpanan tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga atau tingkat bagi hasil yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat penjaminan LPS yang berlaku. Ketiga, nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, seperti memiliki kredit atau pembiayaan bermasalah. Apabila salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, simpanan berpotensi tidak dijamin.

Dalam hal terjadi penutupan bank, LPS akan menjalankan proses rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan nasabah. Proses ini bertujuan memastikan jumlah simpanan yang layak dibayarkan sesuai ketentuan. Setelah proses tersebut selesai, LPS membayarkan klaim penjaminan melalui bank yang ditunjuk, sehingga nasabah dapat segera mengakses kembali dana mereka.

Lebih jauh, fungsi LPS tidak berhenti pada pembayaran klaim simpanan. LPS juga memiliki mandat strategis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penanganan bank gagal. Dalam kondisi tertentu, LPS dapat melakukan resolusi bank dengan opsi penyehatan atau likuidasi, berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia.

Cakupan penjaminan simpanan LPS per September 2025 tercatat di atas 90 persen dari total rekening perbankan nasional, yaitu masing-masing mencapai 662 juta rekening bank umum (99,94 persen) dan 15,8 juta rekening BPR/BPRS (99,97 persen).

Tags: lembaga penjamin simpananLPSprogram penjaminan simpanan
Previous Post

BPR Bumi Pendawa Raharja Ditutup, LPS Proses Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Next Post

OJK Tutup BPR Bumi Pendawa Raharja, LPS Jamin Simpanan hingga Rp2 Miliar

Next Post
OJK Tutup BPR Bumi Pendawa Raharja, LPS Jamin Simpanan hingga Rp2 Miliar

OJK Tutup BPR Bumi Pendawa Raharja, LPS Jamin Simpanan hingga Rp2 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

07/11/2025
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.