TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 months ago
berikutnya
sebelum
Search
15/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Jamin Simpanan Nasabah Maksimal Rp2 Miliar, Sisanya Tunggu Hasil Likuidasi

oleh Permadi
16/11/2025
in LPS
Reading Time:2 mins read
129 4
0
LPS Jamin Simpanan Nasabah Maksimal Rp2 Miliar, Sisanya Tunggu Hasil Likuidasi

sultra.fajar.co.id

152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah di bank dijamin melalui program penjaminan simpanan, dengan batas penjaminan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank dalam situasi bank mengalami gagal bayar atau dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas.

Kepala Kantor LPS III Sulawesi Sulampua, Fuad Zaen, bersama Deputi Kepala LPS III Sulampua, Prayitno Amigoro, menyampaikan bahwa LPS melakukan tahapan verifikasi dan rekonsiliasi untuk menetapkan simpanan nasabah layak bayar sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam kurun waktu 90 hari kerja, terhitung sejak bank ditutup. Nasabah simpanan layak bayar dapat mencairkan dana paling lambat lima tahun setelah bank dicabut izin usahanya.

“LPS menjamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Jadi kalau bank tersebut ditutup, LPS mengembalikan maksimal Rp2 miliar,” ujarnya.

Fuad menjelaskan, tim likuidasi yang dibentuk LPS akan melakukan penjualan seluruh aset, mulai dari gedung, kendaraan operasional, hingga perlengkapan kantor untuk memenuhi kewajiban bank kepada pihak-pihak yang berhak, termasuk simpanan nasabah.

“Selebihnya akan mengikuti proses likuidasi. Tim likuidasi akan melakukan penjualan aset, mulai dari gedung, kendaraan, hingga perlengkapan kantor. Bahkan sapu milik bank pun ikut dilelang,” jelas Fuad.

Ia menegaskan bahwa peluang pengembalian dana di atas Rp2 miliar sepenuhnya bergantung pada kecukupan nilai aset bank tersebut. Jika hasil penjualan aset mencukupi, maka sisa dana nasabah dapat dibayarkan. Sebaliknya, apabila nilai aset tidak mencukupi, maka kelebihan dana tersebut tidak dapat dikembalikan.

“Jadi misalnya ada nasabah punya simpanan Rp2,5 miliar. Yang Rp2 miliar dijamin LPS. Sisa Rp500 juta menunggu hasil likuidasi. Kalau cukup, dikembalikan. Kalau tidak cukup, ya berarti tidak kembali,” ungkapnya.

LPS meminta masyarakat yang memiliki dana lebih dari Rp2 miliar untuk menyimpan di rekening bank yang berbeda agar dijamin penuh oleh LPS saat bank ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, nasabah juga harus memperhatikan syarat dan ketentuan dalam program penjaminan simpanan. LPS hanya menjamin simpanan nasabah yang memenuhi tiga syarat yaitu simpanan tercatat di bank, tidak menerima suku bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) dan tidak terlibat kejahatan yang merugikan bank.

Tingkat bunga penjaminan bank umum yang berlaku untuk periode September 2025 hingga Januari 2026 adalah 3,5%. Sementara itu untuk simpanan rupiah di BPR/BPRS berlaku 6% dan simpanan dalam mata uang asing 2%. Besaran TBP akan dievaluasi, setidaknya tiga kali dalam setahun, menyesuaikan dengan kondisi keuangan domestik dan global.

Tags: lembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan simpanan
Previous Post

LPS Siapkan Regulasi Program Penjaminan Polis

Next Post

Penjaminan Simpanan LPS di Sulampua Capai 99,97 Persen

Next Post
Penjaminan Simpanan LPS di Sulampua Capai 99,97 Persen

Penjaminan Simpanan LPS di Sulampua Capai 99,97 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walah, Binance Besok Diblokir AS!

Walah, Binance Besok Diblokir AS!

12/06/2023
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Mengajukan Klaim Penjaminan Simpanan di LPS

09/06/2024
BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

29/12/2025
Per Maret 2024, LPS Jamin 570 Juta Rekening Bank Umum

LPS Selesaikan Likuidasi 137 Bank Sejak 2005 Hingga 2024

23/11/2024
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.