TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 5 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 5 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 5 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 6 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 6 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Jual Aset BPR Pasar Umum Denpasar, Mempercepat Proses Likuidasi

oleh Permadi
24/06/2023
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Ingatkan Nasabah Milenial, Produk Perbankan yang Dijamin LPS
0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Proses likuidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar Umum Denpasar, Bali masih terus dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah BPR Pasar Umum dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 November 2022 melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) OJK Nomor KEP-181/D.03/2022.

LPS mengundang para investor untuk membeli aset-aset milik BPR Pasar Umum Denpasar guna mendukung upaya percepatan proses likuidasi. Dalam sosialisasi terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih, menyatakan undangan tersebut kepada investor yang tertarik.

“Kami mengundang investor yang tertarik membeli aset bank yang dalam likuidasi,” kata Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih di Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (23/6).

Dalam keterangannya Lana tidak mengungkapkan secara spesifik nilai potensial seluruh aset BPR Pasar Umum Denpasar. Namun, kata Lana, LPS telah bekerjasama dengan Kantor Pelaksana Lelang Negara (KPLN) untuk menjual aset-aset bank yang sedang dilikuidasi oleh LPS, termasuk BPR Pasar Umum.

Lana mengungkapkan langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat proses likuidasi dan memastikan pemulihan dana kepada para pemegang simpanan. Dengan melibatkan investor dalam pembelian aset BPR, diharapkan likuidasi dapat berjalan lebih efisien.

LPS sendiri sudah melakukan pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah BPR Pasar Umum yang simpanannya telah memenuhi syarat penjaminan.

Untuk mendapatkan klaim penjaminan simpanan nasabah wajib memenuhi syarat 3T yaitu tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan atau cashback melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) dan tidak menyebabkan bank merugi.

LPS menjamin seluruh simpanan nasabah bank yang beroperasi di wilayah Indonesia dengan penggantian saldo simpanan maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank. Pembayaran klaim penjaminan akan diberikan kepada nasabah bank yang dilikuidasi LPS atau ditutup izin usahanya oleh OJK.

Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, mengungkapkan bahwa LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan serta informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar kepada nasabah.

Dimas menambahkan proses rekonsiliasi dan verifikasi dijadwalkan akan selesai dalam waktu maksimal 90 hari kerja terhitung sejak tanggal pencabutan izin usaha bank tersebut. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama periode tersebut.

Selain itu, LPS juga membentuk tim likuidasi yang bertanggung jawab untuk menjalankan proses likuidasi bank dan menyelesaikan segala urusan terkait pembubaran badan hukum bank tersebut.

Nasabah dapat memantau status simpanan mereka melalui kantor bank yang dilikuidasi atau melalui situs web resmi LPS di www.lps.go.id setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Selanjutnya, bagi debitur bank yang masih memiliki cicilan pada bank yang sedang dilikuidasi LPS, maka dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor bank tersebut dengan menghubungi tim likuidasi yang telah ditunjuk oleh LPS.

Langkah tersebut merupakan bentuk upaya penyelesaian yang adil dan transparan dalam proses likuidasi bank agar dapat memberikan kenyamanan dan kepastian kepada nasabah dan debitur bank.

LPS mengajak masyarakat patuh terhadap syarat penjaminan simpanan yang ditetapkan LPS. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebanyak 76 persen dari simpanan tidak layak bayar disebabkan oleh tingginya bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi TBP yang ditetapkan.

Program penjaminan simpanan LPS memiliki manfaat yang besar bagi keamanan simpanan nasabah. Para nasabah bank yang dilikuidasi merasakan manfaat penjaminan LPS, sebab dana simpanan mereka tetap bisa cair meskipun bank masih dalam proses likuidasi.

 

 

 

 

Tags: BPRBPR Pasar Umumlembaga penjamin simpananlikuidasi bankLPSojkprogram penjaminan simpananPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

Ketua LPS: Program Penjaminan Polis Asuransi Bakal Berlaku pada 12 Januari 2028

Next Post

Pejabat MA Usulkan LPS Jamin Simpanan Nasabah Koperasi

Next Post
Pejabat MA Usulkan LPS Jamin Simpanan Nasabah Koperasi

Pejabat MA Usulkan LPS Jamin Simpanan Nasabah Koperasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add